Keterbukaan Informasi di Sulsel Diapresiasi KI Pusat

KI pusat, saat berkunjung ke Sekretariat KI Provinsi Sulsel yang terletak di Kantor Gubernur, Selasa (22/3/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Apalagi, dengan disediakannya ruangan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kantor Gubernur Sulsel.

“Dengan disediakannya fasilitas ruangan PPID Utama untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, saya kira itu sesuatu yang positif,” kata Komisioner Bidang Regulasi Kebijakan Publik KI Pusat, M Syahyan kepada wartawan, di Makassar, Rabu (23/3/2022).

Syahyan mengungkapkan, kunjungannya ke KI Sulsel untuk mendorong, agar keterbukaan informasi di Sulsel semakin baik lagi, dibandingkan hasil monitoring evaluasi yang dilakukan tahun 2021 lalu. Dimana, Sulsel masuk kategori Cukup Normatif, dengan nilai 72,53.

“Kami yakin, setelah melihat dan mendengarkan upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi, dibantu oleh Komisi Informasi, tahun depan akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengaku, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, juga berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan atau terbuka.

Iapun mencontohkan, dalam proses lelang yang diadakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Dalam proses lelang, tim itu diacak. Mereka tidak saling mengetahui sesama anggota tim. Jadi betul-betul lelang itu berjalan secara adil,” jelas Tautoto.

Komitmen itu juga ditunjukkan, dengan disediakannya ruangan khusus bagi PPID Utama, untuk menerima permintaan informasi dari masyarakat.