Kenapa Komisioner KPUD Bintuni Mangkir Rapat Pleno? Didimus Tidur, Lukman Tidak Bisa Masuk

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Tidak hadirnya dua orang Komisioner KPUD Teluk Bintuni, menjadi penyebab tertundanya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2020, Senin (14/12/2020) sore.

Dua orang komisioner itu adalah Didimus Kambia, Komisioner Divisi Hukum dan Lukman Hasan, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Sedangkan Arius E Salamahu, Ketua KPUD, tidak hadir karena menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Saat daftar hadir komisioner dibacakan Ganem Seknun, Sekretaris KPUD, tidak ada keterangan yang menjadi alasan kedua komisioner tersebut mangkir. Dengan absennya tiga orang komisioner ini, praktis tinggal Regina Baransano, Komisioner Divisi Program dan Data serta Eko Priyo Utomo, Komisioner Divisi Teknis yang mengikuti Rapat Pleno Terbuka.

“Dengan demikian, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2020, ditunda paling lama sampai 3 jam ke depan,” kata Ganem Seknun, Sekretaris KPUD usai membacakan daftar hadir komisioner KPUD.

Baca juga: https://teropongnews.com/2020/12/penetapan-hasil-pilkada-bintuni-ditunda-gegara-dua-komisioner-kpud-mangkir-rapat-pleno/

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni di aula KPUD Teluk Bintuni, Senin (14/12/2020).

Agar rapat pleno yang menjadi puncak tahapan pemilukada Teluk Bintuni bisa segera terlaksana, Kabag Ops Polres Bintuni, Kompol MT Barawey berinisiatif mencari keberadaan Didimus Kambia dan Lukman Hasan ke rumah masing-masing.

“Saya jemput ke rumahnya, dan ternyata Didimus masih tidur. Dia temui saya pakai celana kolor. Saya bilang, kalau memang sakit, bilang, karena orang banyak sudah tunggu untuk rapat,” kata Barawey kesal.

Didimus berangkat ke KPUD satu mobil bersama dengan Barawey. Setelah dari rumah Didimus, Barawery mendatangi rumah Lukman Hasan, dan tidak menemukan yang bersangkutan. Ternyata, Lukman sudah lebih dulu pergi ke KPUD sebelum polisi tiba di rumahnya.

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Didimus Kambia menolak menjelaskan alasan dirinya tidak mengikuti rapat pleno, sehingga harus dijemput polisi. “Tidak bisa. Saya masih sibuk,” jawabnya singkat.

Sedangkan Lukman Hasan menjelaskan, sebelum rapat pleno dimulai, sebenarnya dia sudah tiba di kantor KPUD. Tapi karena ada massa yang demo dan banyak aparat keamanan yang berjaga, dirinya tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor.  

“Bukannya tidak hadir. Mobil saya tidak diizinkan masuk oleh polisi, makanya saya putar balik. Padahal saya sudah sampaikan, saya ini komisioner KPUD,” kata Lukman kepada wartawan di ruang kerjanya.

Setelah rapat pleno ditunda, Lukman baru terlihat hadir di KPUD. Tetapi alasan Lukman itu, membuat murka MT Barawey, Kabag Ops Polres Bintuni. Kata perwira polisi dengan satu mawar di pundaknya ini, tidak ada polisi yang melarang Lukman masuk ke kantor KPUD.

“Coba tunjukkan ke saya, polisi mana yang melarang dia masuk. Waktu dia datang, saya bilang ke dia parkir di dalam sudah penuh, silakan bapak (Lukman, Red) parkir di luar, nanti kalau sudah kosong, biar mobilnya di kasih masuk. Tapi dia tidak mau, dan malah pergi,” kata Barawey. **