Berita

Kementerian PUPR Setujui Usulan Pemprov Sulsel

×

Kementerian PUPR Setujui Usulan Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lewat Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros – Batas Kabupaten Bone.

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 miliar tahun anggaran 2022-2024 untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros-Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional, dan Insya Allah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan,” ungkapnya kepada wartawan, di Makassar, Senin (1/8/2022).

Andi Sudirman pun mengaku, bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden, Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros-Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

“Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat sistem distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian, termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan mengaku, paket preservasi jalan Maros-Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

“Dengan pagu lelang Rp 204 miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024,” tandas dia.