Keluarga Besar Korban Dugaan Pembunuhan di Kali Perumnas Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Keluarga besar almarhum Irfan Warfandu, korban dugaan pembunuhan di kali Perumnas kota Sorong. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Keluarga almarhum Irfan Warfandu (27), korban dugaan pembunuhan di kali Perumnas kilo meter 10 kota Sorong, pada Senin, 27 Desember 2021 lalu, mendorong polisi (Polres Sorong Kota) segera mengungkap para pelaku dan pelaku utama dugaan pembunuhan tersebut.

Sebab belum terungkapnya pelaku dugaan pembunuhan itu, menjadi beban tersendiri bagi keluarga besar empat suku Byak, Kei, Ambon dan suku NTT (Adonara) yang ditinggalkannya, terutama orang tua korban.

Persoalan yang menimpa almarhum Irfan Warfandu, mahasiswa semester akhir di salah satu universitas di kota Sorong ini, mendapat perhatian serius dari empat suku, masing-masing suku Byak, Kei, Ambon dan suku NTT (Adonara).

“Sebagai kepala suku Byak, atas nama almarhum Irfan Warfandu, dan semua keluarga serta keluarga besar empat suku, Byak, Kei, Ambon dan NTT, bahwa kami sangat berharap kepada bapak Kapolres Sorong Kota dan Kapolsek Sorong Timur, supaya bekerja secara profesional, cepat dan transparan untuk mengungkap para pelaku dan pelaku utama yang melakukan pembunuhan terhadap anak kami Irfan,” ujar kepala suku Byak Sorong Raya, Hengki Korwa, dengan penuh harapan, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskannya, dorongan serta perhatian empat suku Byak, Kei, Ambon dan NTT itu, dimana almarhum Irfan Warfandu mempunyai ikatan darah dan ikatan emosional yang kuat dengan keempat suku tersebut.

“Almarhum (Irfan Warfandu) ini bapaknya Warfandu dari Byak, mamanya marga Pesireron/Urbon dari Ambon dan Kei, sedangkan semasa hidupnya, almarhum ini bertumbuh dan besar di dalam keluarga besar Nusa Tenggara Timur (Adonara) jadi wajarlah kalau keempat suku ini menaruh perhatian serius,” jelas Korwa.

Menurut Hengki Korwa, dalam pertemuan bersama keluarga korban yang sedang berduka itu, pihaknya mempunyai harapan besar jika para pelaku sudah terungkap dan ditangkap maka akan ada proses selanjutnya yaitu tuntutan adat dari keluarga korban.

“Kalau nantinya para pelaku sudah ditangkap, maka secara prosedur hukum positif tetap jalan, proses hukum tetap jalan. Namun ketika sudah terungkap dari mana sukunya dan kelurganya, maka tuntutan adat tetap kami jalankan dan pasti dilaksanakan,” tegasnya.

Selain berharap kasus tersebut secepatnya diungkap pihak Kepolisian, keluarga korban dari empat suku Byak, Kei, Ambon dan NTT (Adonara) juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Sorong Kota, AKBP. Ari Nyoto Setyawan, S.IK, MH, bersama jajarannya, yang hingga saat ini sedang berupaya untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku dan pelaku utama kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Irfan Warfandu.

“Kami atas nama almarhum Irfan dan keluarganya serta keluarga besar empat suku memberikan apresiasi kepada Kapolres Sorong Kota bersama jajarannya yang sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus tersebut, dan berupaya untuk menangkap para pelaku,” terang Hengki Korwa.