Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Ini Kata Pengacara Iriani

Tim Pengacara Kantor Hukum Iriani, SH, MH dan Rekan. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kantor pengacara Iriani, SH,.MH dan rekan mengecam setiap bentuk kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Sorong dan sekitarnya secara terus menerus.

Hal ini dikatakan Ketua Tim Pengacara Kantor Hukum Iriani, SH, MH dan Rekan saat di temui di pengadilan negeri sorong Selasa, (28/06/2022). Kepada media ini, pengacara berparas cantik ini menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi terhadap perempuan dan anak lagi marak-maraknya terjadi belakangan ini.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini lagi marak-maraknya, jadi pada dasarnya biasanya terjadi dalam rumah tangga, perempuan itu biasanya kalau terjadi perselisihan, mereka selalu memilih diam saja,” ujar Iriani.

Iriani menilai diamnya perempuan disaat mengalami kekerasan sebenarnya terjadi karena mereka belum sadar akan hukum terhadap permasalahan yang dihadapinya. Padahal saat terjadi kekerasan terhadap dirinya bisa saja meminta perlindungan hukum kepada tetangga yang berada disekitarnya. Sebab menurutnya tetangga juga berperan penting dalam melindungi kita dan juga bisa ikut melaporkan kekerasan yang terjadi kepada pihak yang berwajib.

“mereka sebenarnya belum sadar dan belum paham tentang hukum, padahal ketika kekerasan ini terjadi mereka bisa saja meminta perlindungan, perlindungan bukan saja dari hukum saja, ke kantor polisi, atau kemana..? tetapi ada orang dekat disekitar kita, termasuk tetangga kita sebenarnya sangat berperan penting ketika terjadi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak mereka sebenarnya bisa membantu melindungi atau juga melaporkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak biasanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT Red) terjadi dalam urusan rumah tangga antara suami dan istri itu sendiri.

“Jadi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini biasanya masalah penganiayaan KDRT dan juga secara verbal, tekanan phisikis biasanya terjadi dalam masalah rumah tangga, hubungan suami istri,” terangnya.

Sebagai pengacara yang sering menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Iriani menghimbau kepada semua warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Sorong dan sekitarnya agar berperan aktif untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak bila terjadi hal serupa di sekitarnya, bahkan membantu korban kekerasan untuk melaporkan kepada polisi terdekat untuk mendapat perlindungan.

“Saya himbau kepada masyarakat jika terjadi hal-hal seperti ini (KDRT Red) ) di sekitar kita bahwa memang ada kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, mari kita sama-sama kita berperan aktif, kita membantu melindungi, kekerasan itu memang betul-betul tidak bisa ditolelir lagi baiknya kita ambil langkah untuk melindungi kemudian kita ambil langka untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, Karena hal-hal seperti ini sangat krusial sekali, kita tidak boleh membiarkan ini (KDRT Red) terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Didalam rumah tangga ketika hal seperti ini terus terjadi kekerasan antara suami istri tidak ada lagi kebaikan-kebaikan sebaiknya itu saya lebih memilih ke perceraian, tetapi perceraian ini selain dibenci oleh tuhan, anak-anak menjadi korban.

“Apabila terjadi kekerasan secara terus menerus kemudian daripada nanti timbul tindak pidana atau penderitaan phisikis yang berkepanjangan memang alangkah baiknya solusi terbaik itu, berpisah itu lebih baik, daripada nanti terjadi kekerasan yang berkelanjutan, terjadi pembunuhan atau penganiayaan yang bersifat keras yang nanti akan diderita oleh perempuan dan anak,” tutup Iriani.