Berita

Kejari Sorong Periksa Sejumlah Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Jaringan Listrik di Raja Ampat

×

Kejari Sorong Periksa Sejumlah Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Jaringan Listrik di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Khusnul Fuad. SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong

TEROPONEWS.COM, RAJA AMPAT – Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Khusnul Fuad SH bersama timnya mendatangi Kabupaten Raja Ampat guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan Pembangunan Jaringan Listrik Tegangan Rendah Menengah Tahun 2010, Senin (31/10/2022).

Kepada media ini, diruang pemeriksaan gedung inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Khusnul Fuad menjelaskan. Untuk pemeriksaan saksi, pihaknya meminjamkan ruangan milik Inspektorat setempat.

“Hari ini kita pinjamkan tempat di Inspektorat karena kita sempat beberapa kali melakukan panggilan mengenai pengembangan dari penanganan kasus pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat,”beber Kasi Pidsus.

4914
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lanjut kata Fuad, pemeriksaan dilakukan di waisai Kabupaten Raja Ampat lantaran sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, namun karena saksi sibuk dengan pekerjaannya sehingga Kejaksaan Negeri Sorong berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan ke Raja Ampat.

“kami sudah melakukan pemanggilan, cuma beberapa saksi yang kita panggil hari ini untuk kita mintai keterangan di sorong, namun yang bersangkutan berhalangan karena kesibukan di Raja Ampat, sehingga kami berinisiatif untuk menjemput bola dalam artian mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sejak kedatangan timnya ke Raja Ampat, Kata Fuad, timnya telah melakukan pemanggilan ke beberapa saksi, namun yang baru datang untuk memberikan keterangan adalah bendahara, sehingga yang ditanyakan hanya terkait proses dan mekanisme pembayaran.

“untuk saat ini kami sudah melakukan pemanggilan terhadap panitia addendum, panitia pengadaan, dan dari Dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat juga kita sudah melakukan pemeriksaan dan hari ini seharusnya ada beberapa panitia yang sementara kami masih menunggu, yang saat ini hadir baru bendara yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan proses pembayaran,”lanjut Fuad.