Kejari Kaimana Serahkan Uang Sisa Perkara Korupsi PLTG ke Kasda

Kejaksaan Negeri Kaimana menyerahkan uang pengganti perkara tindak pidana Korupsi. Foto emos/TN

TEROPONGNEWS COM, KAIMANA- Kejaksaan Negeri Kaimana, telah menyerahkan uang pengganti perkara tindak pidana Korupsi sebesar Rp357.895, 641, yang diterima Sekertaris BPKAD Kabupaten Kaimana dan selanjutnya akan disetorkan ke Kas Daerah, melalui bank Papua.

Penyerahan uang pengganti perkara tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh, Kepala seksi Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri Kaimana Willy Atter, SH dan Sekertaris BPKAD Theodorus Kirwa, SE disaksikan langsung oleh Bupati kaimana Fredhy Thie dan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Wahyudi Eko Husodo, SH.MH, yang berlangsung dikantor Kejaksaan Negeri kaimana, senin (20/09/2021).

Melalui Siaran Pers dengan nomor : PR.04/R.2.14/Kph.3/09/2021 disebutkan, uang pengganti yang disetorkan ke kas daerah tersebut berasal dari Perkara Tindak Pidana Korupsi, pada dana APBD Kabupaten Kaimana Tahun anggaran 2017, untuk pekerjaan pematangan dan Talud lokasi PLTG (100 x 200 M) dengan nilai proyek sebesar Rp.18.280.000.000,00 berdasarkan putusan Pengadilan tindak pidana korupsi, pada Pengadilan Negeri kelas IB Manokwari nomor : 25/pid.sus-TPK/2020/PN.Mnk tanggal 24 Februari 2021 atas nama Terpidana Pieter Thie Alias Honce.

Maka berdasarkan putusan tersebut, Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.1.793.851.488,22 rupiah, sehingga terhadap terpidana selain dijatuhi hukuman Pidana badan berupa Pidana penjara tetapi juga Pidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.793.851.488,22.

Namun mengingat sebelumnya terpidana sudah melakukan pengembalian ke kas Daerah Pemkab Kaimana, sebesar Rp1.435.955.847,22, oleh Karena itu, terpidana alias Honce dibebankan untuk membayar sisa uang pengganti sebesar Rp357.895.641, yang akan disetorkan ke kas Daerah Kabupaten Kaimana, melalui Bank Papua pada hari ini.

Sementara itu, bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie , memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan negeri kaimana, yang dengan serius telah membantu pemerintah daerah dalam penyelamatan keuangan Negara.

“Sebagai Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan kaimana, karena bukan hanya penanganan perkara yang menindakan seseorang, namun pihak kejaksaan kaimana juga membantu penyelamatan keuangan daerah yang selanjutnya akan disetor ke kas daerah untuk dapat digunakan dalam proses pembangunan dikabupaten kaimana ini kedepannya,” Ungkap Bupati Freddy Thie.

Sebagai Bupati Kaimana, Freddy Thie, mengakui bahwa Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kaimana telah membangun kerjasama yang baik, sehingga hal ini patut di jaga dengan baik.