Berita

Kehadiran Minimarket Dinilai Jadi Indikator Kemajuan Sebuah Daerah

×

Kehadiran Minimarket Dinilai Jadi Indikator Kemajuan Sebuah Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru saat menghadiri peresmian gerai Alfamart di kabupaten Sorong. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kehadiran minimarket di suatu daerah merupakan salah satu indikator kemajuan ekonomi. Minimarket tidak saja menumbuhkan daya beli dan membuka lapangan pekerjaan, tapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Begitu pula di Kabupaten Sorong, hadirnya minimarket berskala nasional yakni Alfamart di wilayah ini juga menunjukkan adanya peluang pasar yang siap untuk dikembangkan.

Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru saat memberikan sambutan pada peresmian Alfamart Aimas, kabupaten Sorong.(Foto:Mega/TN)

Corporate Communication Alfamart, Ame Pramesti mengatakan, kehadiran minimarket di suatu daerah sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

“Barang dari produsen bisa sampai ke tangan konsumen (end user) pasti melalui ritel termasuk minimarket. Itu sebabnya bisnis ini bisa tumbuh. Alasan lain, supply ada karena memang ada demand dari pasar,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Peritel nasional juga menjadi tempat bergantung para produsen di Tanah Air, sebab merekalah yang menjadi jaringan pemasar produk-produknya sehingga bisa dinikmati langsung oleh konsumen.

Dengan adanya ragam minimarket di suatu daerah, masyarakat mendapatkan kemudahan jangkauan berbelanja dengan pilihan harga yang wajar.

“Dari sisi benefit bagi pelaku UMKM, perusahaan memberikan ruang untuk berjualan di halaman toko dengan harga sangat terjangkau. Perusahaan juga memberi kesempatan kepada home industry untuk menjadi pemasok produk Home Brand Private Label (HBPL).

Saat ini, terdapat lebih dari 400 pemasok produk-produk HBPL yang berasal dari UMKM secara nasional.

“Dari sisi penciptaan lapangan kerja, industri ritel merupakan industri padat karya. Kebutuhan tenaga kerjanya besar. Untuk satu minimarket saja membutuhkan rata-rata 10 personil toko, bayangkan untuk kebutuhan nasional,” katanya.

Kebutuhan tersebut belum termasuk kebutuhan karyawan yang ditempatkan di kantor pusat dan kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. “Misalnya ada penutupan 10 toko saja bisa berdampak pada pengangguran hingga 100 orang,” imbuhnya.

Sampai dengan September 2021, Alfamart di wilayah Papua Barat telah menyerap tak kurang dari 50 orang tenaga kerja warga pribumi Papua Barat. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan dibukanya toko-toko Alfamart.

“Toko di Kota Sorong kan baru ada 5, dan di kabupaten baru 1 toko. Jadi jumlah serapan tenaga kerjanya juga menyesuaikan jumlah toko yang sudah Grand Opening (GO),” katanya.

Hingga akhir 2021, total toko Alfamart yang akan dibuka di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sebanyak 23 titik.

Ame menambahkan benefit lainnya terkait kehadiran minimarket, yang tak hanya menyediakan produk kebutuhan pokok, tetapi juga memenuhi kebutuhan konsumen melalui berbagai fasilitas pembayaran seperti tagihan listrik, air, telepon, TV kabel, pajak, kredit kendaraan, pembelian tiket KA, hingga pembayaran booking tiket pesawat.

Selain itu, bisnis minimarket juga memberi kontribusi terhadap pendapatan negara melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk setiap transaksi di toko juga berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB, IMB, Pajak Reklame, Retribusi, dan lain-lain.

“Kami menjalankan bisnis ini secara legal, itu sebabnya regulasi apapun yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda) yang merupakan stakeholder primer pasti kami patuhi. Kami berharap agar semua pihak mampu melihat bisnis ini tidak dengan sebelah mata. Ada sederet kontribusi yang diberikan, untuk itu kami berharap pemda juga bisa mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui regulasinya,” tegasnya.

Persaingan dalam bisnis minimarket, tak dipungkiri semakin ketat sejalan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN awal 2016. “Filipina sudah membuka akses bagi Alfamart untuk berekspansi sejak pertengahan tahun 2014. Saat ini jumlah toko di Filipina sudah 1100 lebih. Minimarket asing juga mulai masuk ke Indonesia. Apabila regulasi pemerintah gagal melindungi produk lokal dan menjembatani kepentingan produsen domestik, maka perekonomian kita yang akan terancam,” pungkasnya.