Kecam Teror Bom, AJI Minta Dewan Pers Bentuk Satgas Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis

Tampak anggota Kepolisian yang sedang melakukan olah TKP kejadian teror bom rakitan di dekat rumah salah satu Pengurus AJI dan jurnalis di Papua, Victor Mambor. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim mengecam tindakan aksi teror bom rakitan terhadap salah satu Pengurus AJI, Victor Mambor.

Pasalnya, serangan itu dinilai Sasmito sangatlah serius mengancam keselamatan jiwa siapapun, termasuk jurnalis. Untuk itu, pihaknya menuntut aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan pelakunya guna diproses hukum hingga ke pengadilan.

“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media,”lugas Sasmito dalam konferensi pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023).

Menurut dia, dari beberapa kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua, hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya. Padahal, hal itu telah dilaporkan kepada aparat Kepolisian. Terkesan ada pembiaran yang dilakukan pihak kepolisian di Papua dalam upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Sasmito juga berharap agar Dewan Pers  segera membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan jurnalis. Alasannya, karena ancaman sudah sangat membahayakan jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas Dewan Pers nantinya segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000-2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis di sana (Papua). Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya, sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua,”pungkas Sasmito.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan tersebut. Selain itu, ia juga mengajak konstituen Dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kenebasan pers untuk mengawal kasus tersebut hingga l tuntas.

“Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat ditemukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena teror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua,”lugasnya.

Sementara itu, mewakili Komite Keselamatan Jurnalis, Nurina Savitri menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Sebab, dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi kepada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal, kaya Nurina, kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.

“Dilihat dari polanya, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin Redaksi Jubi.co.id ini, awalnya serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara professional untuk menemukan pelakunya. Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor,”lugas Nurina.
 
Untuk langkah penyelesaian kasus, Komite keselamatan Jurnalis akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).