Berita

Kebijakan Negara Menghimpit Perempuan Adat

×

Kebijakan Negara Menghimpit Perempuan Adat

Sebarkan artikel ini
Komunitas perempuan adat nusantara yang melaksanakan serasehan dalam rangka kongres masyarakat adat nusantara (KMAN) ke-6 di Kampung Donda Donda, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu (26/10) .

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Hak perempuan adat dalam kebijakan negera, menjadi sorotan khusus dalam giat serasehan dalam rangka kongres masyarakat adat nusantara (KMAN) ke-6 di Kampung Donda Donda, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu (26/10) .

1491
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Setiap sesi dalam sarasehan tersebut selalu diwarnai dengan saran dan usul oleh perempuan-perempuan nusantara.

Sarasehan hari pertama membahas tentang inisiatif multi pihak dalam penghapusan kekerasan berbasis gender, dan sarasehan di hari kedua membahas tentang perempuan adat adalah pejuang perubahan sosial.

Sesuai dengan realita, semua kaum perempuan se-nusantara dalam sarasehan di Kampung Dondai, hampir semuanya menyampaikan hal yang sama. Yakni perihal perlakuan kebijakan negara yang telah menghimpit hak perempuan adat dengan bentuk-bentuk kebijakan yang kurang memberi rasa nyaman.

Di hari pertama sarasehan ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan utama, dan yang menjadi rekomendasi adalah Pendidikan untuk membentuk karakter anak usia dini.

Di hari kedua, peserta menyoroti status hutan adat yang berubah status menjadi hutan lindung, hal ini mengundang banyak peserta yang hadir angkat bicara, mereka menyampaikan fakta yang terjadi di daerahnya masing-masing, perlakuan dari kebijakan negara yang mengancam existensi masyarakat adat.

Jaisa, salah satu perempuan adat asal Massenrempulu, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan Perjuangan perempuan adat secara gigih terhadap status hutan adat yang berubah fungsi menjadi hutan lindung.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan panjang yang diperjuangkan perempuan-perempuan adat Enrekang Sulsel untuk mempertahankan hak-hak masyarakat adat.

Jaisa mengimbau perempuan-perempuan nusantara untuk berperan aktif dalam mempertahankan jatidiri masyarakat adat hingga mendapatkan jaminan berupa perda-perda dari pemerintah daerah terkait persoalan yang disoroti.

Hal yang sama disampaikan Doliana Yakadewa, perwakilan Perempuan Aman dari region Papua, Wilayah Adat Tabi, Komunitas Perempuan Adat Dafonsoro Utara. Mama Doly panggilan akrabnya, menyampaikan perihal dinamika yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

Mama Dolyana mengungkapkan, status hutan lindung perlu dikaji ulang, pemberlakuannya harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan aktifitas masyarakat adat. Status hutan lindung di bagian utara gunung cycloop membatasi ruang masyarakat adat untuk beraktifitas.

“Kami yang punya hutan, kami yang punya babi hutan, kami yang punya kayu besi untuk bangun rumah, kami punya semuanya, namun sekarang semua milik cagar alam,”tukasnya di hadapan peserta sarasehan.