Berita

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meningkat, DPRD Maluku Minta Masyarakat Waspada

×

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meningkat, DPRD Maluku Minta Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini
Ketua Sub Tim I Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta masyarakat Maluku, khususnya di Kota Ambon untuk waspada, lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

1500
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bayangkan saja, hingga saat ini tercatat kasus konfirmasi positif di Kota Ambon mencapai 725 orang, dan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Ketua Sub Tim I Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan bersama mitra terkait.

Nantinya dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, akan membicarakan banyak hal. Salah satunya, soal kesiapan rumah-rumah sakit, dan lokasi-lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat karantina, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

”Langkah ini akan kita tempuh, mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat tinggi. Bahkan penyebarannya terasa begitu cepat,” kata Sairdekut kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (7/2/2022).

Secara teknis, lanjut Sairdekut, pihaknya ingin perlu mengetahui secara rinci, berapa banyak tempat tidur yang disiapkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 di rumah sakit maupun di lokasi-lokasi karantina di Kota Ambon.

Untuk itu, dia meminta masyarakat membantu pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, saat akan melakukan aktivitas.

“Tingginya penyebaran Covid-19 dengan angka terkonfirmasi positif yang cepat merebak, tentunya membutuhkan tingkat kesadaran masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tidak melakukan aktivitas jika tidak diperlukan,” tandas Sairdekut.

Dia mengatakan, apa yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Covid-19 baik Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, harus juga dilakukan saat ini.

“Protokol kesehatan ketat harus diberlakukan di pintu-pintu masuk ke Kota Ambon. Langkah tegas harus diambil, untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku, khususnya Kota Ambon,” tandas Sairdekut.