Kasus Dugaan Korupsi PLTD Raja 4 Terus Bergulir, Mantan Kepala Bank Papua Cabang Waisai Turut Diperiksa

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad, S.H. foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Kejaksaan Negeri Sorong melakukan pemeriksa terhadap mantan kepala Bank Papua cabang Waisai. Pemeriksaan Kepala Bank Papua ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah di Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad, S.H, kepada media ini di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, belum lama ini pihaknya memeriksa beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah di kabupaten Raja Ampat Papua Barat.

“Pemeriksaan mengenai beberapa saksi yang berkenan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan listrik tegangan rendah menengah di kabupaten Raja Ampat pada dinas Pertambangan dan Energi tahun 2010 merupakan tindak lanjut terhadap upaya penangkapan terhadap tersangka PPT yang kita amankan beberapa waktu lalu,” ujar Khusnul Fuad.

Dijelaskannya, Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasi Tindak Pidana Khusus saat ini dalam proses pemberkasan dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan termasuk Mantan Kepala Bank Papua Cabang Waisai tahun 2010 terkait proses pencairan yang telah dibayarkan kepada Rekening PT.Fourking Mandiri.

“Dan saat ini masih dalam proses pemberkasan dan memang ada beberapa saksi yang kita gali kembali, dan kemarin kita sudah memintai keterangan mantan kepala cabang Bank papua cabang Waisai tahun 2010 untuk menjelaskan apakah proses pencairan pekerjaan jaringan listrik tegangan rendah menengah tersebut sudah dibayarkan kepada PT.Fourking Mandiri,” kata Khusnul Fuad.

Dijelaskannya, pihaknya telah menerima beberapa dokumen dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat terkait dugaan tindak pidana pembanguan listrik tegangan rendah menengah di kabupaten Raja Ampat.

“Dan kita pun kemarin diberikan beberapa dokumen berkaitan dengan SP2D yang diajukan oleh dinas dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi Raja Ampat dan sudah dilakukan proses pembayaran atau transfer dari kas daerah ke rekening PT.Fourking Mandiri melalui Bank Papua Cabang Waisai” tandasnya.