Karel Murafer Sesalkan 17 Pemekaran Distrik di Maybrat Dinonaktifkan

Anggota DPRD Papua Barat, Karel Murafer (ist)

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT-Anggota DPRD Papua Barat, Karel Murafer sangat  menyayangkan pemerintah kabupaten Maybrat yang tidak melanjutkan 17 Daerah Otonomi Baru (DOB) distrik di kabupaten Maybrat yang sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) tahun 2015.

“Seharusnya pemerintah daerah saat ini melanjutkan apa yang sudah kita laksanakan, karena keabsahan sudah ada yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Hanya karena waktu itu turun dipertengahan untuk maju pemilihan bupati 2017, akhirnya belum urus sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan nomor registrasi (Noreg) atau kode dan data wilayah adminsitrasi pemerintahan,” terang Karel Murafer saat menjawab aspirasi dan pertanyaan warga masyarakat dalam reses 1 diwilayah Aifat yang pusatkan di Kampung Konja Distrik Aifat, Senin, (28/2/2022).

Menurutnya, tidak ada yang bilang tidak sah karena 17 distrik itu dianggarkan mendapatkan operasional 300 juta setiap distrik termasuk pemberian kendaraan dinas roda empat yang digunakan sampai saat ini oleh 17 kepala Distrik yang sudah Dilantik.

“Kalau 17 distrik itu tidak sah, mengapa saya tidak diperiksa dari BPK atau KPK dan ditahan. Sebab, kegiatan pemerintah sepanjang tidak bertentangan dengan aturan itu dianggap sah menurut Hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dikatakan Murafer, mengapa dilakukan DOB pemerintahan kampung dan distrik wilayah tapal batas, itu membatasi wilayah kita, sangat rawan sekali karena pemerintah tetangga bisa ambil wilayah kita.

“Indikatornya itu luas wilayah, penduduk dan potensi sumber daya alam yang tersedia. Itu yang dihitung dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya. Karena wilayah kita semakin kecil maka DAU kita juga kecil,” katanya.

Tujuan pemekaran DOB provinsi, kabupaten, distrik dan kampung ungkap Murafer, itu untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat ditingkat distrik. Menata tapal batas yang jelas antara kabupaten, distrik dan kampung tetangga.

“Jadi, 17 distrik itu kami hanya berhasil bangun kantor distrik di Sauf tetapi 16 distrik lainnya belum. Mengapa di Sauf, karena jalan dan kampung itu dahulu sejarah perjalanan pekabaran Injil dan pemerintahan termasuk wilayah batas Sorong Selatan dan Maybrat. Kita harus selamatkan potensi sumber daya alam dan luas wilayah kita, itu yang kita harus selamatkan,” imbuhnya.

Sangat di sayangkan 17 DOB Distrik itu dinonaktifkan oleh Pemda Maybrat, sedangkan pembentukan DOB kampung dibentuk oleh Pemda Maybrat saat ini. Yang menjadi pertanyaan adalah DOB Distrik dan kampung itu sebenarnya sama, namun kenapa 17 Distrik dinonaktifkan lalu pemekaran kampung baru diaktifkan.