Kapolresta: Dugaan Kami Itu Senjata Milik Polisi di Aspol Tantui

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang menyatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi, yang hilang di Asrama Polisi (Aspol) Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.

Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.

“Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura,” kata Kapolresta kepada wartawan, di Ambon, Kamis (25/2/2021).

Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan Polisi.