Berita

Kapolres Merauke Ancam Tindak Tegas Sindikat Kendaraan Bodong

×

Kapolres Merauke Ancam Tindak Tegas Sindikat Kendaraan Bodong

Sebarkan artikel ini
Mobil dan motor bodong yang diamankan di Polres Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Transaksi kendaraan bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat di Merauke harus ditekan. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan para pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Apalagi pelakunya adalah anggota polisi, maka Kapolres Merauke tidak memberi ampun kepada anggotanya ketika ketahuan bermain.

“Siapapun, mau anggota TNI atau Polri yang terlibat akan kita tindak,” tegas Untung Sangaji, Selasa (14/6/2022) di Polres Merauke.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua unit mobil bodong. Sebagiannya lagi diminta dilengkapi surat-surat agar dapat dikembalikan kepada pemilik. Dikatakan, semua bukti kepemilikan kendaraan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kurang lengkap, kita minta lengkapi dulu baru kita kembalikan,” tandasnya.