Berita

Kapolres Kaimana Himbau Masyarakat, supaya Malam Tahun Baru Tetap di Rumah

×

Kapolres Kaimana Himbau Masyarakat, supaya Malam Tahun Baru Tetap di Rumah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung, S.I.K.

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Menjelang akhir tahun 2020 Polres Kaimana melarang pemeruntah daerah maupun masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun di luar rumah, apa lagi saat berkelompok. Alasan dilakukannya hal tersebut, mengingat pandemi covid-19 terus meningkat di seluruh Indonesia, termasuk di kabupaten Kaimana.

1069
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Oleh karena itu, Polres Kaimana, tim gugus tugas Covid-19 dan satgas Amanusa akan melakukannpatroli malam lepas tahun 2020 di tempat-tempat keramaian di Kaimana.

“Diakhir tahun 2020 ini berbeda dari tahun sebelumnya, tidak ada lagi pesta hiburan rakyat bahkan pesta kembang api yang dilakukan secara berkerumun disuatu tempat, sehingga diharapkan masyarakat di kabupaten kaimana, lebih taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi ini,” ujar Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, S.I.K, Kamis (31/12/20).

Ditegaskan, tidak ada acara acara yang menciptakan kerumunan, lepas sambut tahun 2020 ke 2021, tetap dilakukan dirumah masing masing, dan kami pihaknya (Polres Kaimana) akan melakukan tindakan tegas kepada yang melanggar himbauan tersebut.