Kantor Pos Tetap Tuntaskan Pembagian BST Tahap Dua Untuk Distrik Merauke

Kepala Kantor PT. Pos Cabang Merauke, Denny Lumban Toruan. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Meskipun sebelumnya, Dinas Sosial melayangkan surat permintaan untuk penghentian sementara pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk Covid-19, Kantor Pos Merauke tetap melanjutkan pembagian dana bantuan tersebut.

Pasalnya, pembagian BST tahap 2 oleh Kantor Posa sudah mencapai tahap akhir, sehingga sangat tidak efektif, jika harus dihentikan hanya karena pengaduan warga Distrik Merauke, yakni di 11 kelurahan yang tidak masuk dalam daftar penerima.

“Memang, dari Dinas Sosial membawa surat terkait penundaan pembagian. Saya rasa tidak terlalu efektif, karena khusus di Kota Merauke rencana pembayaran hanya dilakukan hari Sabtu dan Senin. Yang datang di hari Selasa, dan di akhir Minggu ini, itu adalah mereka yang masih tersisa,” jelas Kepala Kantor Pos Merauke, Denny Lumban Toruan, Selasa (9/6).

Selanjutnya, untuk pembayaran tahap 3, Denny berharap, polemik yang terjadi sudah ada penyelesaiannya, agar proses pembagiannya tidak ada kendala.

“Pembayaran tahan 2 tetap kami lakukan, sambil menunggu keputusan bersama Pemda Merauke dan Dinas Sosial, lurah dan distrik untuk tahap 3 yang di kota,” pungkasnya.