Kantongi Dua Rekomendasi, Thie-Furuada Siap Daftar ke KPUD

Totok Daryanto, Bendahara Umum DPP PAN didampingi Rahmat Sinamura, Ketua DPW PAN Papua Barat, menyerahkan rekomendasi PAN, Selasa (30/6), di kantor DPP PAN, di Jakarta. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA – Pasangan Fredy Thie dan Hasbullah Furuada, telah resmi mengantongi rekomendasi dari dua Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kaimana tahun 2020.

Rekomendasi dari Partai Demokrat telah lebih dulu diserahkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, didampingi Teuku Riefky Harsya, Sekjen Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu.

Sementara rekomendasi PAN baru diserahkan Selasa (30/6) oleh Totok Daryanto, Bendahara Umum DPP PAN didampingi Rahmat Sinamura, Ketua DPW PAN Papua Barat, yang diserahkan langsung di kantor DPP PAN, di Jakarta.

Bakal calon Bupati Kaimana,Fredy Thie mengakui, jika rekomendasi dari dua partai ini telah final, dan memastikan bahwa dirinya telah siap untuk mendaftar di KPU Kaimana.

“Untuk Partai Gerindra akan menyusul. Kita tunggu waktu saja,” ujar Fredy Thie ketika menghubungi wartawan via WhatsApp, Selasa (30/6).

Untuk itu, dia mengharapkan dukungan doa dan kerjasama dari seluruh masyarakat, demi tercapainya kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan di Kabupaten Kaimana.

Sementara itu, Fatamsya Furu, Ketua DPC PAN Kabupaten Kaimana membenarkan, jika pihaknya telah menerima informasi dari DPP PAN pusat terkait penyerahan rekomendasi ini.

“Benar, kami telah dihubungi, bahwa DPP PAN Pusat telah menyerahkan rekomendasi Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Pak Freddy Thie dan Hasbullah Furuada pada hari ini jam 12.00 WIB bertempat di Kantor DPP PAN di Jakarta,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sesuai aturan yang berlaku di partai, maka DPC PAN Kabupaten Kaimana siap, dan wajib mengamankan keputusan DPP PAN tersebut.

“Kami siap berjuang, dan memenangkan pasangan Freddy Thie dan Hasbullah Furuada pada pilkada kali ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Kaimana berjumlah 3 kursi, dan PAN berjumlah 1 kursi. Dengan demikian, maka sudah memenuhi kuota 4 kursi, untuk mengusung satu pasangan calon.