Kantongi B.1-KWK Dari PDIP dan NasDem, Paslon RISMA Siap Mendaftar ke KPU Kaimana

Ketua DPC PDIP Kaimana, Matias Mairuma menyerahkannya langsung rekomendasi B.1-KWK dari PDIP kepada pasangan balon Rita Teurupun dan Leonard Syakema (RISMA), di Sekretariat PDI Perjuangan, Jalan Batu Putih Kroy Kaimana, Jumat (4/9). Foto-Emoes/TN

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rita Teurupun dan Leonard Syakema (RISMA), akhirnya secara resmi mengantongi surat rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK dari PDI Perjuangan dan Partai NasDem, guna mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana.

Acara penyerahan surat rekomendasi dari 2 partai pengusung itu, berlangsung di Sekretariat PDI Perjuangan, Jalan Batu Putih Kroy Kaimana, Jumat (4/9), dan disaksikan para pengurus DPC PDIP dan Partai NasDem Kaimana, serta kader dan simpatisan.

Penyerahan rekomendasi B.1-KWK dari Partai NasDem, diterima langsung oleh pasangan RISMA, yang diserahkan oleh Ketua DPC Partai NasDem, Simon Petrus Fofid, dengan nomor surat keputusan 180-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020, tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dari Partai NasDem.

“Surat rekomendasi yang diberikan Partai NasDem, kepada pasangan RISMA, tentunya penuh dengan pertimbangan, karen kami harus menganalisa kondisi politik yang terjadi di Kaimana,” tegasnya kepada wartawan.

Sementara ditempat yang sama, penyerahan surat rekomendasi B.1-KWK dari PDIP, dengan nomor surat keputusan: 1597/in/DPP/7/2020, tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dari partai PDIP, diserahkan langsung oleh Sekertaris DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Jeffry Reimas kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma dan selanjutnya dari Ketua DPC PDIP Perjuangan Kaimana, menyerahkannya langsung kepada pasangan balon RISMA.

“Rekomendasi ini diberikan oleh DPP langsung dari Jakarta. Dalam rekomendasi ini, bentuk kertasnya tidak bisa ditiru oleh siapapun karena berhologram, dan proses perjalanan menuju B.1-KWK tidak tertutup, tapi terbuka. Kami di daerah diberikan kesempatan untuk duduk bersama-sama membicara siapa calon terbaik. Khusus untuk Papua Barat, lebih khusus lagi di Kabupaten Kaimana, yang mendaftar ke PDI Perjuangan cukup banyak. Mengapa Kaimana bisa lebih dahulu menerima rekomendasi ini, karena Kaimana memiliki 6 kursi di DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan kepastian pendaftaran bagi pasangan Risma, akan dilakukan pada Minggu (6/9) pukul 14.00 WIT.