Berita

Kadishub Kota Sorong Sebut Surat Penetapan Tarif Angkutan Umum yang Beredar di Medsos telah Diralat

×

Kadishub Kota Sorong Sebut Surat Penetapan Tarif Angkutan Umum yang Beredar di Medsos telah Diralat

Sebarkan artikel ini
Surat penetapan tarif angkutan umum yang beredar di Medsos ini sudah diralat Pemkot Sorong.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Aksi mogok ratusan supir angkutan umum di kota Sorong pasca naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, berujung pada tuntutan penyesuaian tarif angkutan umum berdasarkan penetapan harga BBM.

1505
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tuntutan dinaikannya tarif angkutan umum ini tentunya harus dibahas secara matang oleh pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait.

Namun disela-sela rapat kordinasi penetapan tarif baru angkutan umum di kota Sorong, telah beredar secara luas di media sosial (medsos) surat penetapan tarif baru untuk angkutan umum di kota Sorong.

Kepala dinas Perhubungan kota Sorong, Paul Yawan, ketika dikonfirmasi mengatakan surat penetapan tarif baru yang beredar luas di media sosial itu, telah diralat.

Menurutnya, penetapan tarif baru angkutan umum di kota Sorong masih akan dirapatkan secara konferhensif dengan pihak-pihak yang terkait.

“Jadi terkait surat yang beredar itu, sudah diralat, usai pertemuan dengan Asisten III Setda Kota Sorong tadi, langsung diralat. Selanjutnya akan dibahas secara bersama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan DPRD, dinas Perhubungan, perwakilan supir tetapi juga dengan Organda,” ujar Paul Yawan, Senin (5/9/2022).

Dikatakannya, tarif resmi nantinya akan dikeluarkan setelah rapat kordinasi pembahasan tarif angkutan umum bersama pemerintah kota Sorong, DPRD dan para supir serta Organda.

Setelah adanya putusan penetapan tarif tersebut, selanjutnya akan dibuat dalam satu surat keputusan yang ditandatangani Pj wali kota Sorong.