Berita

Kabupaten Talaud Raih WTP Keempat

×

Kabupaten Talaud Raih WTP Keempat

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (11/5). Foto endy/TN.

Talad, TN – Untuk keempat kalinya, Kabupaten Kepulauan Talaud berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), selesai melakukan pemeriksaan.

1461
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bupati Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME dalam konferensi pers di ruang rapat kantornya, Senin (11/5) menjelaskan, keberhasilan kabupaten paling Utara Indonesia ini dalam meraih empat kali WTP, menunjukkan bahwa Kabupaten Talaud menuju ke kemandirian pengelolaan anggaran.

“Satu hal yang paling diapresiasi kepada pengelolanya, karena sejak kami memberikan otorisasi kepada para pengelola anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang baik,”kata bupati.

Meski demikian, sambung bupati, mereka juga diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti catatan temuan yang diberikan oleh BPK.

Akan tetapi menurut bupati, di Minggu pertama setelah mereka meraih WTP, tindaklanjut catatan tersebut langsung direspon dan sampai kini sudah sekitar 30 persen sudah dilaksanakan.

“Temuan yang ada berupa perjalanan dinas, kesalahan administrasi dan pembangunan. Sudah sekitar 30 persen dari kurang lebih Rp. 300 juta atau Rp. 100 juta lebih sudah dikembalikan. Jika semuanya sudah dikembalikan, maka selesai sudah kesalahan penggunaan anggaran yang ditemukan. Kami targetkan tidak sampai 60 hari sudah selesai,”ujar bupati.

Menurut bupati, angka kesalahan yang ditimbulkan dari pengelolaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, masih jauh dari angka yang ditetapkan oleh BPK untuk memperoleh predikat buruk.

“Setelah ini usai, kami akan segera melakukan pembinaan dan evaluasi ulang terhadap pengelolanya, sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan penggunaan, atau ketidakpatuhan dalam administrasi,”pungkas bupati.