Berita

Kabupaten Merauke Masuk Kategori Cukup Baik Dalam Pengelolaan Dana Desa

×

Kabupaten Merauke Masuk Kategori Cukup Baik Dalam Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Pembukaan workhsop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa oleh Wakil Bupati Merauke H. Riduwan.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kabupaten Merauke masuk kategori cukup baik dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan persentase capai 87 persen.

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal ini dinilai langsung oleh BPKP Papua dalam evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Merauke, Kamis (15/12/2022).

“Meskipun ada persoalan yang masih ditemukan, tetapi secara keseluruhan pengelolaan dana desa kita mencapai 87 persen,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Merauke, Daud Holenger usai kegiatan.

Peserta workshop dari aparat kampung di Merauke

Dia mengaku masih ada sejumlah kampung yang belum kelola dana dengan baik karena SDM aparatur kampung yang memang perlu didorong. Dengan evaluasi disertai pembekalan dari narasumber diharapkan aparatur kampung lebih baik dalam memanfaatkan anggaran tahunan yang dikucurkan pemerintah itu.

Ada 40 kampung dari lima distrik yakni Merauke, Semangga, Tanah Miring, Kurik dan Jagebob yang dianggap cukup baik dalam pengelolaan dana desa, diikutkan dalam evaluasi bersama BPKP Papua. Tujuannya agar ke depannya lebih ditingkatkan lagi baik dalam penyerapan, pemanfaatannya dan laporan pertanggungjawaban (LPj).

Setiap aparatur kampung diminta mengusahakan meminimalisir kesalahan bahakan kesengajaan untuk menyalahgunakan keuangan di kampung. “Kita upayakan bisa efektif dan efisien semua keuangan yang dikucurkan pemerintah,” pinta Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan dalam arahannya pada pembukaan kegiatan evaluasi.

Apalagi di era digital seperti sekarang ini, aparatur kampung mesti banyak belajar untuk mampu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. “Penerapan digitalisasi diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik terutama untuk pelaporan keuangan di kampung,” tandasnya.

Besaran Dana Desa tahun 2022 untuk Kabupaten Merauke senilai Rp 187.141.891.000, sedangkan ADK sebesar Rp 120. 656.119.929.