Berita

Kabar Gembira! Maluku Dapat Bantuan Puluhan Mesin PLTD dari PLN

×

Kabar Gembira! Maluku Dapat Bantuan Puluhan Mesin PLTD dari PLN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends saat pertemuan antara anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku, di Jakarta, Senin (30/1/2023) malam. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Provinsi Maluku akhirnya mendapat bantuan mesin (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dari PT. PLN pusat. Jumlah mesin pembangkit listrik yang akan diterima Maluku sebanyak 50 lebih mesin.

1069
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Mesin yang datang juga bergelombang, untuk menjawab seluruh PLTD yang jumlahnya sebanyak 96 PLTD yang tersebar di Maluku dan Maluku Utara. Nanti, 50 lebih ada di Maluku, dan 49 ada di Maluku Utara. Saya harus berjuang untuk kedua daerah ini, karena ini satu paket,” beber anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Barends saat pertemuan antara anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku, di Jakarta, Senin (30/1/2023) malam.

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda penyampaian aspirasi DPRD Provinsi Maluku ke sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta.

Menurutnya, pembelian mesin baru, relokasi dan yang lainnya sebenarnya tidak diizinkan, lantaran sudah masuk pada masa transisi energi.

Dia mengaku, awal tahun 2022 lalu saat rapat Komisi VII DPR RI, terjadi perdebatan yang cukup serius, lantaran adanya surat yang dikeluarkan Kementerian ESDM yang berisikan moratorium pembelian mesin baru sejak tahun 2012.

“Padahal, seluruh jaringan trans lintas pulau-pulau di Maluku sebagian besar sudah terbangun, bahkan ada yang sudah mulai mengalami kerusakan. Surat dari Kementerian ESDM tersebut menjadi salah satu kendala, karena jika ada pembelian mesin baru, maka Kementerian ESDM akan berhadapan dengan KPK. Untuk itu, Komisi VII meminta agar surat tersebut dicabut. Akhirnya, dengan adanya kesepakatan dengan berbagai pihak, maka surat moratorium itu akhirnya dicabut,” tegas Mercy.

Politisi PDIP ini menyatakan, dari 34 provinsi yang ada saat itu, hanya Provinsi Maluku yang diperbolehkan untuk membeli mesin baru. Inilah yang menjadi dasar PLN untuk pengadaan mesin baru sejak tahun lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah adanya pengadaan mesin baru yang sudah mulai terpasang, pihaknya akan menopang lagi dengan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

“Ini program pertama yang muncul per tahun kemarin. Karena sudah ada kompensasi bagi Pulau Jawa, maka kami minta anggaran bisa di relokasi, masuk ke daerah-daerah 3T di wilayah timur, dan juga daerah kepulauan. Program BPBL ini juga untuk mengantisipasi krisis listrik yang terjadi di daerah-daerah 3T,” pungkas anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku ini.