Juni, ASN Pemkab Haltim Terima Gaji 13

PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bisa bernafas lega, lantaran dalam bulan Juni mereka akan menerima gaji 13.

Bukan saja gaji 13 yang didapatkan, para ASN di lingkup Pemkab Haltim juga akan menerima gaji pokok yang diterima setiap bulannya.

“Anggaran telah kami siapkan. Jadi di bulan Juni ini, ASN Pemkab Haltim akan menerima gaji pokok dan gaji 13,” beber PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono saat dihubungi wartawan dari Ternate, Rabu (2/5/2021).

Menurut dia, untuk membayar gaji pokok dan 13, maka Pemkab Haltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar.