Jumlah Positif Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Makin Tinggi

Pertemuan antara Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Balikpapan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Hingga Sabtu, 19 Desember 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin tinggi. Tambahan positif terpapar virus corona sebanyak 269 kasus, sehingga total 23.925 kasus. Dibandingkan, jumlah pasien sembuh 20.163 kasus, sebab bertambah 240 kasus.

Sehingga, angka kasus per 100.000 penduduk sebesar 642.9 orang terpapar virus, atau positif rate 16.5 persen dari kasus diperiksa. Sementara, angka kesembuhan turun menjadi 84.3 persen dari terkonfirmasi.

Kondisi penyebaran dan penularan wabah Virus Corona di Kaltim akhir-akhir ini yang cenderung tinggi, mengingatkan pertemuan Komisi II DPR-RI dengan Pemprov Kaltim di Balikpapan, Senin 14 Desember 2020 lalu.

Pertanyaan politikus dari Fraksi PDIP, Djarot Syaiful Hidayat sangat relevan dengan kondisi Kaltim yang melesat cepat dalam perolehan kasus Covid-19 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Bagaimana Pak Wagub upaya Pemprov Kaltim selama ini, dalam penanggulangan (pencegahan dan penanganan) Covid-19 disini (wilayah Kaltim),” tanya Anggota Komisi II DPR-RI Djarot Syaiful Hidayat kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat pertemuan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Balikpapan.

Tegas Wagub Hadi Mulyadi menjawab semua bergantung kebijakan dan ketegasan pemerintah daerahnya (bupati/walikota), serta didukung kesadaran warga untuk mentaati kebijakan tersebut.

“Pak Rizal, contoh kita di sini,” tunjuk Hadi Mulyadi kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah lebih dulu menerbitkan Perwali penegakan Protokol Kesehatan dan sempat melakukan kebijakan lockdown.

Dampaknya, lanjut Hadi, angka positif di Balikpapan berangsur terkendali (menurun). Namun, diakuinya, bukan semata ketegasan pemerintah, tapi ketaatan masyarakat.

Walaupun diungkapkan Wagub Hadi, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim juga membentuk peraturan kepala daerah berkaitan penegakan protokol kesehatan sesuai kondisi masing-masing daerah.

“Kuncinya, masyarakat harus sabar (membatasi diri), mematuhi anjuran pemerintah dan disiplin menjalankan protokol kesehatan ketika beraktifitas,” ujar Hadi, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Minggu (20/12/2020).

Termasuk menjelang libur panjang hari raya natal dan tahun baru 2021. Dimana, masyarakat diharapkan tetap patuhi anjuran pemerintah untuk membatasi diri tidak melakukan aktivitas berkumpul banyak orang, termasuk berwisata.

“Belajar dari kondisi sebelumnya, pasca libur panjang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Maka, sebaiknya masyarakat ikut mencegah,” tandas Hadi.

Update perkembangan Covid-19 Kaltim, Sabtu per 19 Desember 2020, suspek total 145.913 kasus (tambah 1.051 kasus), total konfirmasi positif 23.925 kasus (tambah 269 kasus), discarded/suspek negatif 121.178 kasus (tambah 768 kasus), probable 28 kasus dan proses 782 kasus. Sembuh 20.163 kasus (tambah 240 kasus). Meninggal 667 kasus dan dirawat 3.095 kasus.