Berita

Juli 2022, Kota Ternate Alami Inflasi Sebesar 1,82 Persen

×

Juli 2022, Kota Ternate Alami Inflasi Sebesar 1,82 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi inflasi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Juli 2022, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 1,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,00. Dari 90 kota IHK, semuanya mengalami inflasi.

1545
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Pematang Siantar dan Kota Tanjung sebesar 0,04 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 (Juli 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 2,24 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 3,49 persen.

Pada Juli 2022, lanjut Adha, Kota Ternate mengalami inflasi pada tiga kelompok pengeluaran, deflasi pada dua kelompok pengeluaran dan enam kelompok pengeluaran stagnan.

“Kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 3,57 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,12 persen; dan kelompok Transportasi sebesar 5,30 persen,” ujar dia.

Menurutnya, kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,19 persen; dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,23 persen.

“Sedangkan kelompok Pakaian dan Alas Kaki; kelompok Kesehatan; kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Pendidikan; dan kelompok Penyedia Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan indeks (stagnan),” tutup Adha.