Berita

Jokowi Tegaskan Segera Reshuffle Kabinet

×

Jokowi Tegaskan Segera Reshuffle Kabinet

Sebarkan artikel ini
Arsip - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: Twitter).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan segera melakukan reshuffle atau perombakan kabinet dengan kosongnya kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang ditinggalkan Zainudin Amali.

“Segera,” kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3/2023) kemarin.

Saat disinggung kapan perombakan kabinet akan dilakukan, Jokowi kembali menjawab “segera”.

4736
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Zainudin Amali sebelumnya menyatakan pada 9 Maret 2023 bahwa ia secara resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai Menpora setelah surat pengunduran dirinya resmi diterima Presiden Joko Widodo.

Amali yang juga kader Partai Golkar itu mengundurkan diri karena mengaku ingin fokus mengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengingat pada Kongres Luar Biasa PSSI Februari 2023, dia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora.

Sinyalemen “reshuffle” kabinet sebenarnya sudah dilontarkan Presiden Jokowi sejak akhir 2022 setelah Partai NasDem yang merupakan salah satu partai koalisi pemerintah telah mendeklarasikan akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Adapun selain menteri, di Kabinet Indonesia Maju saat ini terdapat sejumlah kursi wakil menteri yang kosong, di antaranya Wakil Menteri Sosial, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Investasi, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas.

Kemudian, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri Perindustrian, serta Wakil Menteri PUPR.