Jeritan Rumah Sakit Swasta di Ambon Ditengah Pandemi Covid-19

Rapat kerja antara Tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku bersama direktur sejumlah rumah sakit swasta di Kota Ambon, yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (8/6). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sejumlah rumah sakit milik swasta di Kota Ambon mengeluh, lantaran ditengah pandemi Covid-19 saat ini, mereka tidak dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

“Rumah Sakit Bhakti Rahayu tidak pernah menolak, jika ada pasien yang ingin berobat. Bukan saja pasien umum, tetapi juga pasien dengan gejala Covid-19. Namun sayangnya, jika ada pasien yang gejalanya mirip Covid-19 selalu kami rujuk ke rumah sakit rujukan, karena kami kekurangan APD,” tegas Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu, dr Maytha Pesik kepada wartawan, di Ambon, Selasa (9/6).

Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pernah memberikan APD, namun hanya untuk estimasi pemakaian satu minggu. Sayangnya, pihaknya tidak lagi diberikan bantuan APD tersebut, sehingga untuk lebih hemat, APD tersebut hanya untuk melindungi tenaga kesehatan di rumah sakit dimaksud.

Pesik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Maluku, yang sudah libatkan rumah sakit-rumah sakit swasta dalam pertemuan. Karena selama ini suara dari rumah sakit swasta tidak digubris.

Pesik juga membantah informasi yang beredar di masyarakat, jika rumah sakit Bhakti Rahayu menolak pasien itu.

“Rumah sakit akan kami tutup sementara, jika ada penyemprotan cairan disinfektan di UGD. Dan itu hanya selama dua jam saja. Sehingga informasi kami tolak pasien itu tidak benar,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup, dr. Heni Tipka menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, APD menjadi suatu kebutuhan di rumah sakit, dalam rangka melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan, ketika melayani pasien. Namun lagi-lagi Rumah Sakit Sumber Hidup mengaku APD yang dimiliki masih sangat kurang.

“Untuk saat ini, APD sudah menjadi suatu kebutuhan, lalu diimbangi dengan harga yang meningkat ini juga jadi kecemasan rumah sakit. Karena harga APD saat ini meningkat 10 kali lipat,” jelasnya.

Sementara untuk sarung tangan, lanjut dr. Heni, rumah sakit harus mengelontorkan anggaran Rp 700 ribu. Dengan jumlah seperti ini, tentunya sangat menguras keuangan di rumah sakit tersebut.

“Jujur saja, kami sangat kesulitan dengan APD yang harga meningkat, dan sangat menguras keuangan rumah sakit. Apalagi rumah sakit swasta,” tandas dr. Heni.

Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdikut menegaskan, keluhan soal minimnya APD yang diberikan kepada rumah sakit swasta, menunjukan jika tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah daerah. Rumah sakit swasta ini, seperti diabaikan.

Seharusnya, kata dia, ditengah pandemi Covid-19 ini, seluruh rumah sakit di Kota Ambon, baik milik lemerintah maupun swasta yang menangani pasien Covid-19 maupun yang tidak, harus disediakan APD, untuk mengantisipasi setiap pasien yang dirawat.

“Ini bukan lagi diabaikan, tapi memang belum ada perhatian sama sekali dari pemerintah kepada rumah sakit swasta di Kota Ambon. Makanya, kami minta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, untuk bisa memperhatikan hal ini, terutama APD bagi tim medis, karena itu sangat dibutuhkan,” tegas Sairdekut.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra meminta, agar Tim Pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku harus turun lapangan, untuk mengecek langsung kendala dari setiap rumah sakit, terutama swasta, sehingga ada perhatian serius.

Menurut dia, langkah ini sangat penting, lantaran hampir semua direktur rumah sakit swasta yang diundang menyampaikan hal yang sama, yakni kekurangan APD.

“Tim Pengawas Covid-19 DPRD, harus turun lapangan, untuk melihat langsung. Ini masalah, karena hampir semua rumah sakit mengeluhkan hal yang sama. Sementara disisi lain, 50 persen anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, kenapa bisa seperti ini,” tegas Mumin.

Anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya Edison Sarimanella juga menyatakan rumah sakit dwasta juga harus diberikan kontribusi yang sama seperti rumah sakit milik pemerintah, sehingga dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

“Saya kira, Dinas Kesehatan harus proaktif untuk melihat persoalan ini. Rumah sakit swasta juga harus mendapat perhatian, sehingga masyarakat juga tidak mengeluh soal pelayanan kesehatan, yang dilakukan oleh mereka,” tandas Edison.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengatakan, menyangkut dengan keluhan kurangnya APD di rumah sakit swasta, akan menjadi perhatian pihaknya.

“Keluhan kekurangan APD di rumah sakit swasta, akan kita bicarakan agar diperhatikan,” kata dia singkat.