Berita

JERAT Papua Gelar Kompilasi Hasil Riset dan Investigasi Perampasan Lahan

×

JERAT Papua Gelar Kompilasi Hasil Riset dan Investigasi Perampasan Lahan

Sebarkan artikel ini
Staf JERAT Papua memberikan materi pada kegiatan Kompilasi. ( Nesta/TN)



TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua menggelar kegiatan Kompilasi hasil Riset dan Investigasi laporan Land Grabing( Perampasan Tanah) yang diikuti oleh lokal person atau narasumber mitra kerja JERAT Papua di 10 Kabupaten di Papua dan Papua Barat di Hotel Grand Abepura.

1496
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Perwakilan SE JERAT Papua, Engelbert Dimara dalam arahannya mengatakan tahun 2020 sejak adanya pandemi C-19 menjadi tantangan tersendiri bagi semua masyarakat, namun hal ini tidak mengurangi semangat untuk melakukan investigasi terkait dengan Land Grabing di Papua.

“Kegiatan ini menjadi wahana yang sangat baik bagi kita untuk mendiskusikan bersama potret ril perampasan tanah hak ulayat yang telah terjadi.” ujar Engelbert, Kamis (29/4/2021).

Kegiatan Kompilasi hasil riset dan laporan perampasan lahan di di Hotel Grand Abepura ( Nes/TN)


Engel Dimara meminta Tim Kompilasi dari JERAT dan peserta tetap fokus dan komit sesuai dengan ToR (Term of Reference) agar kegiatan ini, dapat menghasilkan output sesuai dengan hal yang tertera di dalam ToR. Perlu juga adanya disiplin waktu dan komitmen peserta dengan fokus pada hal hal seperti ini .

Sementara Staf Advokasi JERAT PAPUA Ronald Manufandu menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu mendengarkan dan mendiskusikan bersama hasil riset dan investigasi pada 10 Kabupaten yang sudah dilakukan selama kurang lebih 10 tahun terkait dengan Land Grabing. Sehingga diharapkan semua bisa melihat bersama progress temuan yang sudah dikumpulkan oleh JERAT (Jaringan Kerja Rakyat) Papua selama ini.

Dijelaskan, maksud, tujuan dan manfaat dari kegiatan kompilasi ini yaitu :

  1. Data base kasus perampasan lahan masyarakat adat oleh investasi skala besar
  2. Terdapatnya data dan informmasi tentang kasus kasus perampasana lahan di Papu dan Papua Barat
  3. Profil MA, situasi dan Kondisi Masyarakat ada Korban Perampasan Lahan
  4. Terdapat database kasus perampasan lahan di Provinsi Papua dan Papua Barat
  5. Dokumen advokasi kasus perampasan lahan di Provinsi Papua dan Papua Barat

Kasus perampasan lahan hak ulayat di Papua dibenarkan oleh sejumlah peserta. Diantaranya, Pendeta Magdalena Kafiar dari KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, menyebut perusahaan sering melakukan praktek-praktek ilegal dengan ‘janji janji manis. Salah satu yang menjadi primadona yang dipraktekkan di wilayah Arso kabupaten Keerom contohnya, adalah memberikan penegasan pada kalimat kepada masyarakat: “duduk santai di rumah uang masuk sendiri’. Kalimat kalimat seperti ini menghipnotis masyarakat adat dan akhirnya terjerumus.”

Sedangkan Ronny Nakiaya dari Timika, mengungkapkan contoh kasus yang terjadi pada masyarakat adat Iwaka kabupaten Mimika, bahwa program CSR atau tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan dijadikan dalih untuk menarik hati masyarakat“.

” Mereka mulai masuk dengan memberikan harapan bahwa ‘seolah- olah jika perusahaan masuk maka masyarakat sekitar akan sejahtera seperti karyawan di Freeport,” ujar Ronny