Jelang Tahun Baru, Wakapolres: Jangan Membuat Keramaian di Kaimana

Wakapolres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki, saat menggelar konferensi pers, di Polres Kaimana, Rabu (30/12/2020). Foto-Emoes/TN

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA – Kepolisian Resort Kaimana menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta, untuk tidak membuat acara yang bersifat mengundang keramaian, di tempat-tempat publik, dalam menyambut perayaan Tahun baru 2021.

Pasalnya, Polres Kaimana siap menindak tegas bagi siapapun, jika terdapat melakukan kerumunan masa pada perayaan pergantian tahun baru.

“Sesuai dengan maklumat Kapolri dan perintah Kapolres, dengan ini saya sampaikan secara tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpul massa di tempat-tempat publik atau dimanapun, pada acara pergantian tahun nanti,” tegas Kapolres Kaimana, Iwan P Manurung, S.Ik melalui Waka Polres Kompol Kristian Sawaki, SH dalam Konfrensi pers di Polres Kaimana, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan, sesuai dengan instruksi tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas, pada aktivitas kerumunan massa, yang dapat memunculkan klaster baru Virus Corona. Karena menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Kami akan mengerahkan 224 anggota Polres Kaimana dan dibantu anggota Brimob, TNI dan Satpol PP, untuk mengamankan situasi malam pergantian Tahun baru nanti “, jelasnya.

Kembali ia menegaskan, agar masyarakat dapat mengindahkan himbauan tersebut, dan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena dari pihak Polres Kaimana bersama instansi terkait, akan melakukan publikasi keliling kepada masyarakat, terkait maklumat dari Kapolri.