Jangan Mudik, Jika Ingin Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – DPRD Provinsi Maluku menghimbau warga untuk sementara waktu tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Tujuannya, agar warga juga bisa membantu pemerintah, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami tentu mendukung larangan mudik di Lebaran tahun 2020 ini, seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan, melalui sambungan seluler, Sabtu (25/4).

Dia menegaskan, larangan agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman demi kebaikan bersama. Warga kemudian diminta untuk patuh dan melaksanakan larangan dimaksud.

“Saya minta kita semua untuk mematuhi larangan itu, demi kebaikan kita juga. Kenapa? Karena Kita tidak tahu, apakah kita yang mudik itu terpapar Virus Corona ataukah tidak. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kita juga perlu waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG). Tingkatkan kepekaan kita, karena belum ada penangkal virus atau obat anti Covid-19. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Afifudin.

Selain itu, dia juga berharap, anjuran pemerintah untuk tetap menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang banyak, dengan tinggal di rumah menjadi langkah yang mesti dilakukan.

“Masyarakat harus terus diingatkan, untuk lebih bijak menyikapi persoalan yang saat ini dilamai bangsa, khususnya kita di Maluku, terkait penyebaran Covid-19 ini,” kata Rofik.

Menurut dia, dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) oleh Pemerintah Provinsi Maluku, maka diharapkan tidak ada arus mudik.

“Sehingga pemanfaatan libur hendaknya tidak dilakukan dengan mudik, namun tetap di rumah masing-masing. Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tandas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.