Jalur Masuk ke Maluku Segera Dibatasi

DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, menggelar konferensi pers, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (15/4). Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka baik legislatif maupun eksekutif sudah bersepakat, untuk membatasi jalur masuk ke Maluku lewat Kota Ambon, baik melalui Pelabuhan Yos Sudarso maupun Bandara Internasional Pattimura.

Kesepakatan ini dibuat usai digelarnya rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (15/4).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengaku, dalam rapat kerja tersebut dibicarakan soal pengaturan masuk keluar orang ke Maluku.

“Kita sepakati di hari ini, untuk dalam dua Minggu kedepan, akan dilakukan pembatasan di jalur-jalur masuk. Karena kita sadar betul, bahwa jumlah orang yang positif terpapar Covid-19 semakin bertambah, dari 1 orang menjadi 14 orang saat ini,” kata Wattimury saat menggelar konferensi pers usai rapat kerja tersebut.

Menurutnya, dengan kesepakatan untuk membatasi jalur masuk ini, maka sudah mempertegas sikap DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil langkah-langkah tegas dan terukur, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ditempat yang sama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengaku, pihaknya telah menerima rekomendasi DPRD, dan didalamnya ada sekitar 7 poin telah dilaksanakan. Untuk dua poin lainnya soal permintaan menutup pelabuhan Yos Sudarso Ambon serta mempertimbangkan untuk menutup juga pintu-pintu pelabuhan regional seperti belum dilakukan.

“Untuk dua poin dalam rekomendasi itu tidak langsung kami lakukan, dan kami perlu berkoordinasi dan berkonsultasi. Jadi intinya, kami tidak menutup, tetapi hanya melakukan pembatasan masuk keluar orang ke Maluku. Tetapi untuk kapal pengangkut barang, bisa berlabuh,” kata Kasrul.

Dikatakan, sejumlah pelabuhan di Pulau Ambon akan ditutup seperti, Pelabuhan Slamet Riyadi, Dermaga Feri Galala, Liang dan Tulehu serta lainnya. “Soal mekanismenya, akan kita bicarakan kemudian,” ujarnya.

Sementara itu, Asops Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Epi Gustiawan mengaku, TNI dan Polri siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) lewat operasi militer selain perang.

“Sehingga kita akan bekerja sesuai dengan status yang nantinya akan diterapkan oleh Pemda pada skala bencana non alam ini. Sekarang kita sudah melakukan kegiatan bersama Polri, dengan adanya pembatasan maka kita akan menjalan fungsi kita tentunya,” kata Gustiawan.

Menurutnya, setelah adanya pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, maka pihaknya akan lebih ketat lagi melakukan proses pengawasan, baik di bandara maupun pelabuhan.

“Sekarang pun kita sudah melakukan patroli bersama anggota Polri, dari pagi, siang hingga malam. Patroli itu bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas dia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku akan mempersiapkan segala hal secara matang, jika pembatasan itu benar-benar dilakukan.

“Ini sebenarnya adalah upaya, menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19 ke daerah lain. Saya kira semua ini bisa berjalan dengan baik, jika masyarakat ikut berpartisipasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh.

Dinkes, kata dia, akan mengidentifikasi warga yang di karantina di rumah. Menurutnya, jika masyarakat lebih banyak keluar, maka akan menyulitkan tenaga kesehatan.

“Karena kita sudah tidak bisa membedakan, apakah yang di rumah ini ada yang positif atau diluar. Ini yang membuat mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa kita putuskan,” tandas dia.