Berita

Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Reimel Jesaja Jabat Kajati Sultra

×

Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Reimel Jesaja Jabat Kajati Sultra

Sebarkan artikel ini
Kejati Sultra, Rimel Jasaja, SH, MH (ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, Prof Dr Burhanuddin SH MH, menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Raimel Jesaja SH MH, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


Penunjukan Raimel Jesaja sebagai Kajati Sulsel itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 54 tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin SH MH.


“Ini kepercayaan dan amanah pimpinan yang mesti dijunjung tinggi. Saya siap melaksanakannya,” ujar Raimel Jesaja kepada media ini, Sabtu (19/02/2022).
Raimel Jesaja dinilai mampu melaksanakan tugasnya meningkatkan kapabilitas dan integritas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).


Pria kelahiran Toraja yang berpenampilan low profile dan penuh disiplin ini, pada setiap kesempatan selalu menekankan kepada jajarannya untuk menunjukkan budaya kerja, mencurahkan kemampuan pengetahuan dan pengalaman sehingga menghasilkan capaian kinerja yang optimal.


Bahkan, Raimel selalu mengajak jajarannya untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, berhati nurani dan bermartabat yang senantiasa mengacu pada integritas luhur Tri Krama Wicaksana.


Tak cuma itu, saat menjabat sebagai Wakajati Sulsel, Raimel juga membangun dialog yang positif sebagai bentuk sinergitas sesama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat sehingga tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tentram di Provinsi Sulawesi selatan.


Karir Raimel Jesaja mulai moncer saat Dia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan berdasarkan SK Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-018/A/JA/01/2017.


Raimel yang pada saat itu menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (2015), mendapat promosi sebagai Kajari Jaksel menggantikan Sarjono Turin yang juga mendapat promosi sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.


Usai dilantik sebagai Kajari Jaksel, Raimel pun langsung tancap gas melakukan pembenahan internal‎ dan eksternal. Dia menggenjot kinerja para jaksa dan staf di Kejari Jaksel, baik dalam penanganan perkara maupun dalam hal administrasinya.


“Tetapi harus diingat bahwa meningkatkan kinerja dan memacu kinerja harus seiring. Dalam pengertian yang sudah bagus ditingkatkan. Mana yang kurang, sekalipun kecil, tetap harus diperbaiki,” ujar Raimel dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan wartawan.


Saat memimpin Kejari Jaksel, Raimel terjun langsung melakukan pembenahan internal dan pembinaan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kejari Jaksel.


Tak jarang Raimel menemui langsung para staf dan jaksa di ruang kerjanya untuk berdialog dan berkomunikasi tentang hambatan dan kemajuan terkait tugas, pokok dan fungsinya masing-masing sebagai aparat penegak hukum.


“Ini merupakan salah satu langkah membangun spirit kebersamaan untuk kemajuan Kejari Jaksel,” kata pria yang selalu berpenampilan necis ini.


Raimel pula yang mempelopori pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejari Jakarta Selatan.


Terkait dengan program itu, Raimel Jesaja pada 21 Agustus 2018 mengajak seluruh jajaran Kejari Jaksel menandatangani Pakta Integritas mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.


“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Raimel ketika itu.


Kerja keras dan tekad yang kuat Raimel dan jajaran Kejari Jaksel itu ternyata membuahkan hasil. Tahun 2019, Raimel mendapat penghargaan sebagai pelopor yang membawa Kejari Jaksel mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Atas prestasi dan kinerjanya selama 18 bulan memimpin Kejari Jaksel, maka pada 14 September 2019 Raimel mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor : Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019.
Sebagai Aspidsus Kejati Sumsel, Raimel Jesaja kembali menunjukkan kinerjanya. Salah satunya, Dia berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar dari kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013.


Tak sampai setahun bertugas di Kejati Sumsel, Raimel mendapat promosi sebagai Koordinator pada satuan kerja Jampidum Kejaksaan Agung. Lalu pada tahun 2020 mendapat promosi sebagai Wakajati Sulut, tahun 2021 sebagai Wakajati Sulsel dan kini (2022) sebagai Kajati Sultra.


“Saya selalu bersyukur dan siap ditugaskan sesuai dengan perintah dan amanat pimpinan. Jabatan merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena itu dimanapun ditugaskan jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” tandas Raimel Jesaja.