Berita

Irine Yusiana Angkat Bicara Soal RUU Penyiaran Hingga Bahasa Lokal di Malut

×

Irine Yusiana Angkat Bicara Soal RUU Penyiaran Hingga Bahasa Lokal di Malut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan, hal yang perlu diperhatikan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah adalah, keberanian dan keberpihakan pemerintah, untuk dapat memberikan informasi dan penyiaran yang layak dan baik, juga iklim penyiaran yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Menurut saya itu yang harus utamanya dijawab oleh pemerintah hari ini. Dan harapan saya, tentu UU Penyiaran ini juga mampu merangkum ataupun menjadi pondasi yang kuat untuk menumbuhkan iklim penyiaran yang sehat,” kata Irine dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (20/6/2022).

Menurut Irine, berdasarkan masukan dan aspirasi yang didapat dari RRI dan TVRI Ternate, terdapat keluhan dari stasiun swasta lokal, dimana mereka mengaku sangat sulit untuk berkompetisi dengan TV-TV nasional.

Walaupun di RUU Penyiaran beberapa hal juga dibahas mengenai konten lokal dan pengambilan gambar di daerah, Irine beranggapan hal ini harus diatur secara terperinci agar konsep berkeadilan itu nyata.

“Tapi saya pikir ini harus diatur secara spesifik, secara terang-terangan pengaturannya, supaya konsep berkeadilan itu nyata di dalam UU Penyiaran ini. Jadi tidak lagi UU Penyiaran itu quote and quote memberikan angin segar bagi isi penyiaran yang Jakarta sentris atau Jawa sentris. Jadi menurut saya banyak sekali tantangan. Dan Maluku Utara di wilayah 3T, dimana ini juga wilayah terluar juga harus diperkuat sekali. Kenapa? Karena ya kalau informasi yang kita dapat apalagi dengan tantangan arus informasi yang setiap hari datang ini. Kalau kita tidak kuat secara di dalam negerinya tentu ini akan terbawa arus,” tandasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengungkapkan hal-hal yang harus diperhatikan, dalam penyusunan RUU Penyiaran yang menurutnya adalah menjadi ajang tantangan bagi pemerintah, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik di bidang informasi dan memberikan keberpihakan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat di Indonesia Timur.

Mengingat kendala yang dialami masyarakat yang berada di Indonesia timur, khususnya Maluku Utara adalah minimnya atau terbatasnya infrastruktur penyiaran.

Ia menegaskan, RUU Penyiaran ini tantangannya adalah menjawab tantangan penyiaran dari Sabang sampai Merauke, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan seperti Maluku Utara.

“Jadi Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan terbesar ketiga di Indonesia, juga memiliki hak yang sama dengan daerah lain. Seperti daerah lain bahwa kita berhak mendapatkan informasi itu prinsipnya, sehingga kurangnya infrastruktur penyiaran pembangunan infrastruktur penyiaran di Maluku Utara juga harus menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah,” pesan dia.

“Karena kita enggak mungkin menjadikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi itu menjadi kewajibannya swasta, karena kita tahu dimana mana kalau belum ada itu karena swasta melihat secara bisnis. Sementara pemerintah harusnya melayani secara merata. Jadi mau satu penduduk, 10 penduduk, 100 penduduk pelayanannya sama,” tambah Irine.

Terkait konten budaya bahasa lokal yang sudah mulai menghilang di Maluku Utara, Irine berpendapat saat ini tantangannya bukan lagi berapa persen konten lokal yang dibuat, melainkan bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat yang dimulai dari ruang lingkup LPP TVRI dan RRI, agar membentuk sense of belonging terhadap seluruh konten lokal yang dibuat oleh Lembaga Penyiaran Publik tersebut. Sehingga, tandas legislator dapil Maluku Utara itu, tayangan apapun yang dihasilkan dapat mewakili masyarakat.

“Sekarang menurut saya tantangannya bukan berapa persen konten lokalnya, tetapi adalah bagaimana sebenarnya lokal itu turut berpartisipasi di dalam setiap siaran. Mereka (TVRI dan RRI) merasa memiliki sense of belonging. Kalau ini adalah bagian dari yang saya punya. Jadi TVRI dan RRI ini adalah saya, karena suara saya dan hobi saya tersalurkan di TVRI RRI. Kayak orang-orang enggak mungkin enggak nonton bola. Jadi kalau ada tayangan Liga Champion, mereka merasa bahwa TV ini TV saya banget karena ada Liga Champion. Dan dari situ sebenarnya jawaban dan tantangan yang harusnya dijawab oleh LPP,” tutup dia.