Inspektorat Akan Mengaudit Bantuan Alsintan di Kabupaten Merauke

Inspektur Kabupaten Merauke, Drs. Irianto Sabbar Gattang (Getty/TN)

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Adanya pengaduan masyarakat terkait pemanfaatan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Merauke yang diduga tidak tepat sasaran, Inspektorat daerah setempat akan melakukan audit peralatan dimaksud.

Berdasarkan dugaan yang dilaporkan masyarakat di atas, selanjutnya akan ditelusuri Tim Inspektorat guna mencari tahu kebenaran di lapangan.

“Ini masih dugaan, bisa iya bisa tidak benar. Untuk memastikan itu harus turunkan tim,” ucap Inspektur Kabupaten Merake, Drs. Irianto Sabar Gattang di ruang kerjanya, Senin (27/7).

Dikatakan, sesuai mekanisme penyaluran alsintan, berpedoman pada pedoman umum (Pedum) penyaluran alsintan, bahwa, Pemda Merauke mengusulkan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) ke pusat. Dari data usulan menjadi acuan untuk pusat menurunkan bantuan sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Fakta sekarang, ada informasi bahwa penyalurannya tidak tepat sasaran. Sehingga untuk itulah guna menetralisir ini, saya mengambil langkah untuk membentuk tim untuk melakukan penelusuran,” tambah Irianto.

Pihaknya akan melihat penyaluran bantuan dari jalur reguler maupun jalur aspirasi yang ditangani anggota DPR sebagai wakil rakyat.

“Kita kembali ke aturannya. Fakta di lapangan akan saya laporkan ke Bupati sebagai pimpinan aparat pengawasan interen pemerintah (APIP) dan dikomunikasikan dengan Kementrian Pertanian, sebagai penanggung jawab bantuan alsintan,” ujar Irianto.

Karena bantuan alsintan ini bersumber dari APBN, Inspektorat tidak mendalami soal nilai bantuan, tapi hanya mengaudit berdasarkan pengaduan masyarakat tentang penyalurannya yang tidak sesuai.

“Sebagai tugas APIP, setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat harus kita tindaklanjuti. Kami punya prinsip independen tidak dipengaruhi oleh siapapun, kita melihat secara aturan,” tandasnya.