Insiden Posko Kamundan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Bintuni

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Insiden dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Posko Induk Pemenangan Piet-Matret di Kampung Kalitami II Distrik Kamundan, resmi dilaporkan tim hukum PMK2 Jilid2 ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (12/11/2020).

Kedatangan tim hukum ini juga di ikuti para saksi dari Kampung Kalitami II, yangbsaat kejadian berada di posko induk pemenangan PMK2. Laporan ke Bawaslu Kabupaten ini terpaksa dilakukan, karena anggota Panwaslu yang ada di Distrik Kamundan tidak siap menerima laporan pelanggaran Pilkada.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan laporan ini ke Panwaslu Distrik Kamundan, tapi mereka tidak siap karena formulir pelaporan belum ada. Makanya hari ini kami sampaikan laporan ini ke Bawaslu kabupaten,” ujar Yohanes Akwan, konsultan hukum PMK2 kepada media ini, Kamis (12/11/2020).

Di Bawaslu Kabupaten Bintuni, laporan tim PMK2 ini diterima Reski. Sebagai pelapor, adalah Amatus Ferderikus Frabun. Dalam laporan tersebut, juga disampaikan video rekaman pelanggaran Pilkada sebagai bukti. Bentuk pelanggaran yang dilaporkan ini adalah, para pendukung kandidat Ali Bauw-Yohanis Manibuy, merangsek masuk dan membuat kekacauan di Posko Induk Pemenangan PMK2 saat mereka melakukan kampanye di Kalitami II, Distrik Kamundan, Selasa (10/11/2020).

Setidaknya ada 7 orang pendukung AYO yang teridentifikasi dalam keributan itu. Dari penelusuran tim hukum PMK2, insiden itu ada dugaan sudah direncanakan sebelumnya. Sebab, malam sebelum kejadian, para pelaku ini ada minum-minuman keras hingga mabuk. “Keterangan dari para saksi yang kami dapatkan, mereka masih dalam pengaruh minuman keras saat kejadian di posko PMK2,” ujar Anes Akwan.

Dia berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, agar tidak merembet ke kejadian yang lebih besar dan mengacaukan proses demokrasi di Kabupaten Teluk Bintuni. “Kita semua sudah sepakat, mendeklarasikan diri untuk menjalankan proses pilkada ini dengan aman dan damai. Saya berharap Bawaslu juga bisa menjaga itu, dengan tidak membiarkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. **