Insiden Posko Kamundan Diduga Sudah Terencana, Tujuh Pelaku Mabuk Miras

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Insiden penyerangan dan pemukulan yang terjadi di Posko Induk Pemenangan PMK2 di Kampung Kalitami II Distrik Kamundan oleh pendukung Ali Bauw-Yohanis Manibuy (AYO) pada Selasa (10/11/2020) lalu, ada dugaan sudah direncanakan sebelumnya.

Yohanes Akwan, konsultan hukum Petrus Kasihiw-Matret Kokop (Piet-Matret/PMK2), calon Bupati dan Wakil Bupati Bintuni nomor urut 2 menjelaskan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan para saksi kejadian di Kampung Kalitami II, ada tujuh orang pendukung AYO yang teridentifikasi bergerak masif dan aktif saat terjadi penyerangan posko di PMK2.

“Ketujuh orang ini yang kami duga sudah dipersiapkan untuk membuat kekacauan. Malam sebelum kejadian, mereka ada dikasih minuman sampai mabok. Jadi kami menduga ada aktor intelektual yang menjadi sutradara dibalik insiden ini,” kata Anes, sapaan Yohanes Akwan, usai turun ke lokasi kejadian pada Rabu (11/11/2020).

Ketujuh orang pendukung AYO yang teridentifikasi aktif dalam insiden itu adalah FB, HK, GI, AI, IB, SN dan NT. Sedangkan tokoh partai yang memukul Amatus Frabun, salah satu pendukung PMK2 adalah Joko Linggara, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni 9 Desember 2020, PPP adalah salah satu pengusung kandidat Ali Bauw-Yohanis Manibuy (AYO), bersama dengan Partai Perindo dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedang kandidat Petrus Kasihiw-Matret Kokop (Piet-Matret), diusung Partai Nasdem, Golkar, PDIP, Demokrat dan didukung PKPI, PBB dan PKB.

Anes menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Joko Linggara itu. Sebagai tokoh politik yang juga ketua partai, seharusnya dia memberi contoh yang baik dalam berdemokrasi. Atas tindakan itu, tim hukum Piet-Matret atau PMK2 jilid 2, memastikan akan membawa ke ranah hukum.

“Hari ini kami akan membuat laporan secara resmi ke Polres Bintuni untuk perkara pidananya. Saya sudah komunikasikan dengan Kapolsek Aranday, menyampaikan bahwa perkara ini kami laporkan ke Polres, bukan ke Polsek. Untuk pelanggaran pemilunya, kami akan laporkan ke Bawaslu,” ujar Anes, Kamis (12/11/2020).

Seperti diberitakan, kandidat AYO dan timnya melakukan kampanye di Distrik Kamundan pada Selasa (10/11/2020) lalu. Dalam perjalanan menuju tempat orasi, rombongan AYO ini melintas di Posko Induk PMK2 Jilid2 di Kampung Kalitami II. Di posko itu, sejumlah pendukung Piet-Matret sedang berjoget sambil memutar musik.

Amatus Frabun, salah seorang pendukung PMK2 mengingatkan agar tetap berjoget di area posko, tidak meluber ke jalan dan mengganggu barisan massa AYO. Tidak jelas apa penyebabnya, Joko Linggara mendatangi Amatus Frabun dan memukul wajahnya. Tindakan itu spontan langsung diikuti para pendukung AYO dengan ikut merangsek ke posko PMK 2.

Kapolsek Aranday, Iptu Nasrun mengaku sempat mencegah massa AYO agar tidak masuk ke area posko PMK2. “Saya halau mereka agar keluar area posko. Saya tidak mau terjadi keributan,” kata Kapolsek kepada media ini.

Distrik Kamundan masuk dalam wilayah hukum Polsek Aranday, bersama dengan Distrik Tomu, Weriagar, Aranday dan Distrik Taroi. Kapolsek mempersilakan jika tim hukum akan membawa perkara itu ke Polres Bintuni.

“Tidak masalah, saya persilakan. Tergantung dari tim PMK2 saja, mau memprosesnya dimana,” kata Kapolsek.
**