Ini Sejumlah Produk yang Dihasilkan DPRD Maluku Sepanjang 2020

Rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun 2020/2021 dan buka masa sidang II tahun 2021, di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (16/1/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku telah menghasilkan sejumlah produk selama masa sidang I tahun 2020/2021. Produk-produk tersebut diantaranya, 32 surat keputusan, nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku berjumlah 4 buah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala saat rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun 2020/2021 dan buka masa sidang II tahun 2021, di ruang paripurna, Sabtu (16/1/2021).

Menurut dia, kegiatan DPRD yang dilakukan selama masa sidang I yakni, kunjungan tim Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di Maluku, kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan agenda reses yang telah dilakukan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Sangkala mengatakan, tutup buka masa sidang dilakukan dimana akan mengakhiri dan akan memulai kegiatan di DPRD Provinsi Maluku.

“Masa sidang I telah dilakukan rapat paripurna, rapat internal bersama mitra, rapat kerja badan anggaran, rapat badan kehormatan, rapat panitia khusus ranperda, dan rapat-rapat lainnya yang telah digelar,” ujarnya.

Dikatakan, agenda yang telah ditetapkan melalui Rapat Bamus, maka masa persidangan II tahun 2021 dinayatakan dibuka dengan menyatukan persepsi untun bekerja dengan memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku.

“Mengakhiri masa sidang I dan membuka masa sidang II tahun 2021 maka perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. Dimasa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir, maka perlu kedisiplinan dalam memperketat protokol kesehatan,” tandas Sangkala.