Berita

Ini Rilis Situasi dan Penanganan Kasus Kerusuhan Dogiyai

×

Ini Rilis Situasi dan Penanganan Kasus Kerusuhan Dogiyai

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers tentang penanganan kasus kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, di Mapolres Dogiyai dihadiri Dir Reskrimum Polda Papua; Kombes Faizal Ramadhani, Kabid Humas Polda Papua; Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Dandim 1705 Nabire; Letkol Inf. Doni firmansyah M. han, dan Kapolres Dogiyai; Kompol Samuel D. Tatiratu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, DOGIYAI – Polres Dogiyai merilis perkembangan situasi terkini dan penanganan kasus pasca aksi kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu, Rabu (16/11/2022).

1482
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Konferensi pers berlangsung di Mapolres Dogiyai dihadiri Dir Reskrimum Polda Papua; Kombes Faizal Ramadhani, Kabid Humas Polda Papua; Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Dandim 1705 Nabire; Letkol Inf. Doni firmansyah M. han, dan Kapolres Dogiyai; Kompol Samuel D. Tatiratu

Pada kesempatan itu, Dir Reskrimum Polda Papua; Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kejadian lakalantas pada Sabtu, 12 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai. Tepatnya di Arah Jalan Kamu Selatan yang mengakibatkan 1 korban anak kecil, Noldi Goo berumur 5 tahun meninggal dunia di tempat.

Dir Reskrimum Polda Papua; Kombes Faizal Ramadhani

“Kejadian itu berimbas pada aksi anarkis oleh sejumlah massa yang melakukan tindakan pengrusakan dan pembakaran terhadap sejumlah rumah, ruko, kios, kendaraan termasuk beberapa fasilitas perkantoran pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai, serta tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap masyarakat,”jelas Kombes Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi teropong news.com.

Terkait kerugian materil, kata Kombes Faisal, sementara ini dapat terdatakan imbas pembakaran pasca kerusuhan sebanyak 27 unit rumah tinggal, 51 unit kios, 9 unit rumah kosan, 9 unit ruko, 11 unit truck, 20 Unit sepeda motor, 1 unit alat berat excavator dan 6 unit bangunan pemerintahan.

“Perkantoran Pemda Dogiyai yang dibakar yaitu Kantor Dukcapil, Kantor Dinas Keuangan, Kantor Dinas BPMK, Kantor Dinas Inspektorat, Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Dinas BKD,”jelasnya.

Untuk korban jiwa dan luka-luka, lanjut Kombes Faisal, sebanyak 1 orang meninggal dunia bernama Iqbal (29), korban luka sebanyak 3 orang, dan korban luka panah dari aparat kepolisian sebanyak 4 orang.

Selain itu terdapat, sambungnya, 11 karyawan PT FMB yang pada saat itu belum ditemukan. Namun saat ini aparat gabungan telah menemukan 10 orang karyawan dalam keadaan selamat dan 1 pekerja lagi dalam proses pencarian atas nama Joni.

Dandim 1705 Nabire; Letkol Inf Doni firmansyah, M. han

Dari peristiwa yang terjadi, kata Kombes Faisal, menyebabkan adanya gelombang pengungsian dari masyarakat pendatang sejumlah 356 orang yang terbagi di beberapa lokasi. Dengan rincian, Polres Dogiyai 39 orang pengungsi, Pos Raider 113 Pamrahwan Aceh 54 orang, Makoramil Moenamani 120 orang, Pos Paskhas Monamani 29 orang, Kompleks Gereja GPDI 100 orang, dan Kompleks Gereja GKI Koinonia sebanyak 10 orang.

“Dari hasil pantauan di lapangan, sebagian masyarakat pendatang memilih mengungsi ke Kabupaten Nabire dengan menggunakan kendaraan, kurang lebih sebanyak 55 kendaraan yang mengantarkan pengungsi ke Nabire semenjak pasca kejadian kerusuhan,”papar Kombes Faisal.

Pasca kejadian tersebut, pihak Kepolisian telah mengambil Langkah-langkah untuk perkuatan sispam kota dalam rangka pemulihan situasi pasca kejadian, dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait pemulihan situasi kamtibmas.

“Kami juga sudah membuka palang di beberapa lokasi, mobilisasi kendaraan jalur utama maupun jalur lingkungan dan mengamankan perbaikan jaringan listrik yang sempat lumpuh di beberapa lokasi oleh petugas PLN,”ungkapnya.

Pihaknya akan terus mengungkap kasus lakalantas, kasus pembakaran, penganiayaan dan pembunuhan melalui prosedur hukum yang berlaku, termasuk proses hukum oknum pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 12 November 2022.

“Tim gabungan akan melanjutkan olah TKP di 2 titik lokasi yakni lokasi pembakaran kendaraan truck dan alat berat exavator di Kampung Kogegu Distrik Kamuu Selatan, maupun lokasi penjarahan di Kompleks Bambu Kuning, Kampung Ekimanida Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai,”pungkasnya.

Kapolres Dogiyai; Kompol Samuel D. Tatiratu

Dari kejadian ini, Satuan Reskrim Polres Polres Dogiyai di-backup Penyidik Satreskrim Polres Nabire termasuk penyidik dari Satgas Gakkum Damai Cartenz sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang sebagai saksi korban. Sementara kerugian materiil dan korban penganiayaan kemungkinan akan bertambah karena kebanyakan posisi saksi korban saat ini sudah menuju ke Kabupaten Nabire.

Sementara itu, Dandim 1705 Nabire; Letkol Inf Doni firmansyah, M. han mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian dalam hal ini Polres Dogiyai untuk memulihkan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai, khususnya di Distrik Kamu.

“Saya juga meminta batuan dari rekan-rekan media agar bisa memberikan pemberitaan yang sifatnya meningkatkan moral dan juga moril dari seluruh lapisan masyarakat, percayakan proses penegagkan hukum yang dilaksanakan rekan-rekan Kepolisian untuk penyelesain permasalahan yang sudah terjadi beberapa hari yang lalu,”ujar Dandim.

Kapolres Dogiyai; Kompol Samuel D. Tatiratu dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya akan melaksanakan olah TKP di dua titik di Kampung Bukapa. Selanjutnya berkoordinasi kembali dengan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan kerinduan masyarakat untuk segera lakukan pembersihan di beberapa titik yang mengalami kebakaran guna mempercepat situasi ekonomi, sehingga masyarakat bisa Kembali berjualan.

“Kami imbau kepada semua masyarakat Kabupaten Dogiyai, baik penduduk asli maupun pendatang bahwa sesunggunya pemulihan situasi di Kabupaten Dogiyai ini tidak bisa kita TNI-Polri saja yang kerja, artinya kita mau melihat suatu perubahan, kemajuan yang signifikan di Kabupaten Dogiyai,”tandas Kompol Tatiratu.