Berita

Ini Realisasi Investasi PMDN di Kaltara

×

Ini Realisasi Investasi PMDN di Kaltara

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), atau yang biasa disebut dengan Perseroan Terbatas atau PT merupakan bentuk entitas bisnis terpopuler dan paling banyak digunakan untuk berbagai macam aktivitas bisnis di Indonesia.

1465
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Undang-Undang UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal menjelaskan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia, yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (4/5/2021).

Kalimantan Utara memiliki realisasi jumlah proyek PMDN sebanyak 233,00 proyek dengan realisasi investasi PMDN sebesar Rp 6.095.492.641,07, dari rencana nilai PMDN sebesar Rp 14.800.803.495,16.

Realisasi investasi PMDN ini terdiri dari 2 sektor, yakni sektor primer dengan nilai investasi sebesar Rp 3.895.411.147,02, dan terserap ke sub sektor Tanaman Pangan dan Perkebunan sebesar Rp 2.894.417.368,21, serta Pertambangan sebesar Rp 1.000.993.788,81.

Sementara 3 sub sektor lainnya yakni Kehutanan, Perikanan dan Peternakan 0,00. Kedua adalah sektor sekunder, dengan nilai investasi PMDN sebesar Rp. 825.910.647,02.