Berita

Ini Persentase Hak Disabilitas Dari Jumlah Kuota CPNS 2021 di Sulsel

×

Ini Persentase Hak Disabilitas Dari Jumlah Kuota CPNS 2021 di Sulsel

Sebarkan artikel ini
PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi peluang bagi disabilitas untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021.

1313
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Diketahui, untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendapat 349 kuota CPNS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang Terbagi dalam dua formasi, yakni tenaga kesehatan 103 orang, dan tenaga teknis 246 orang.

PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dua persen dari kuota CPNS untuk tahun 2021 ini diberikan khusus bagi disabilitas.

“Insya Allah, dua persen dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. Dua persen dari 349 formasi CPNS 2021 akan menjadi hak disabilitas,” kata dia kepada wartawan, di Makassar, Rabu (16/6/2021).

Ia berharap, dengan pemberian kuota CPNS bagi disabilitas ini, menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah.

“Kita harap seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi kaum penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha,” harap dia.

Dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bagian kedua kebutuhan khusus penyandang disabilitas pada Pasal 10 terdapat beberapa poin.

Diantaranya, pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas; serta memperhatikan jenis jabatan yang dapat diisi dengan kriteria di antaranya jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin, jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.

Selain CPNS, Pemprov membuka lowongan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK diantaranya untuk formasi guru sebanyak 8.371 orang, formasi tenaga kesehatan 33 orang, dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.