Ini Penjelasan Kembalinya Kapal Pengangkut APD

Kepala BPBD Papua, William H Manderi

Jayapura,TN – Ketua Harian Satgas C-19 Papua, Welliam Robert Manderi membenarkan kejadian kembalinya kapal pengangkut Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tujuan Membaramo Raya ke  pelabuhan Jayapura, Minggu (5/4), lantaran adanya perintah dari Kadis Perhubungan.  

Dari hasil konfirmasinya dengan Kadis Perhubungan Provinsi Papua, kata Manderi, kapal yang juga mengangkut bahan makanan tersebut, diduga penumpang selain tim medis.

“Jadi saya konfirmasi langsung Kadis perhubungan, dan beliau mengaku ada petugas yang ikut selain tenaga medis,” kata Manderi kepada Teropongnes.com, via telepon selular, Minggu (5/4) malam.

Kata Manderi, perintah yang diambil Kadis Provinsi Papua sebagaimana konfirmasinya tersebut, hanya menjalankan kesepatakan Forkompida untuk pembatasan akses keluar masuk di Wilayah Papua, termasuk penutupan total di wilayah Meepago dan Lapago.

“ Itulah yang Pak Kadis tegas, karena mengacu dari kesepakatan Forkompinda, yang bisa berangkat hanya petugas kesehatan. Inilah yang jadi permasalahan, sehingga Kapal tersebut diminta kembali, untuk dilakukan pengecekan ulang orang ikut serta dalam Kapal itu,” jelas Ketua BPBD Provinsi Papua ini.

Lanjutnya, alasan Kadis Perhubungan bahwa pihaknya tidak ingin disalahkan, jika ada hal atau kejadian yang tidak diinginkan, apalagi dalam kondisi pendemi C-19 ini, katanya.

Diakuinya, kebutuhan APD C-19 memang menjadi hal prioritas yang harus segera mungkin tiba di Kabupaten Mamberamo Raya, baik masyarakat terkhususnya tim medis.  Sehingga terkait dengan status pengiriman Alkes ini, perlu dilakukan koordinasi dan pemberitahuan lanjutan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur Papua  atau Sekda Papua agar dapat diterjemahkan dengan baik.

“Jadi perlu ada penyampaian lanjutan agar tidak tertunda pendistribusian Alkes ini ke tempat tujuan,” katanya.

Ia menyebut saat ini Alkes tersebut kembali ke Jayapura, dan direncanakan pukul 10.00 WIT akan tiba di Pelabuhan Jayapura, sehingga Dinas Perhubungan akan kembali melakukan pemeriksaan serta pengkajian ulang terhadap surat ijin dan sebagainya, agar secepat mungkin Alkes tersebut dapat diberangkatkan ke Mamberamo Raya

“Tapi koordinasi soal keberangkatan, diharapkan dapat di lakukan kembali secara berjenjang kepada pimpinan, sehingga ada kejelasan soal petugas yang melakukan pendampingan APD ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James Wanda memberikan protes keras kepada Kadis Perhubungan Provinsi., lantaran memerintahkan Kapal yang memuat Alkes dan Bama ke Kabupaten Mamberamo Raya untuk kembali ke Jayapura.  “Posisi kapal saat diminta kembali ke Jayapura berada di perairan Demta atau 3 jam perjalanan dari Pelabuhan Jayapura, Kita sudah kantongi dokumen lengkap, tapi permintaan langsung oleh KSOP Jayapura atas perintah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, kapal harus kembali karena belum ada ijin gubernur dan mengangkut penumpang illegal,” katanya.