Ini Lima Timsel Anggota KPU Provinsi PBD

TEROPONGNEWS.COM, SORONG– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan 5 intelektual sebagai tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028.

Berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI nomor telepon 47 tahun 2023 tentang penetapan keanggotaan tim seleksi (Timsel) anggota KPU Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, Kepulauan Babel, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Penetapan Ketua KPU RI ini yang tertuang dalam surat pengumuman nomor : 1/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 27 Januari 2023. Lima tim seleksi calon anggota KPU Papua Barat Daya yakni, Bustamin Wahid, Gatot Purnomo, Johan Kristina Naomi Kamesrar, Kris Nugrorho dan Thomson F.E Elias.

Kelima Timsel ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023.

Namum sebelum melaksanakan tugasnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan kesempatan kepada masyarakat jika mengetahui rekam jejak dari lima orang ini dapat memberikan informasi dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggpantimselkpuprov sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.