TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI– Momen pergantian tahun 2020 ke 2021 masyarkat jangan coba-coba berkumpul atau berkerumun untuk memperingati dengan berbagai kegiatan yang dapat berpotensi penyebaran COVID-19.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jendral Polisi DrTornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si menginstruksikan kepada Kapolres jajaran di wilayah hukumnya untuk menindak pelaku masyarakat yang berkerumun disaat Malam perayaan Pergantian Tahun 2020 ke 2021.
“Para Kapolres di jajaran Polda Papua Barat agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di Malam pergantian Tahun” kata Kapolda Papua Barat, Rabu (30/12/2020)
Lebih lanjut ditegaskan Irjen Pol Tornagogo Sihombing bahwa para Kapolres harus melarang perayaan pergantian Malam Tahun baru di setiap Wilayah Hukum apalagi perayaan yang mengundang kerumunan warga.
“Saya berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat agar mendukung penerapan protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama” katanya.
Dia juga meminta pengawasan para Kapolres di Malam Pergantian Tahun agar tidak ada pelanggar protokol kesehatan yang menyebabkan peningkatan angka kasus Corona Virus di Papua Barat.