Berita

Ini Alasan BOP PKBM Kabupaten Merauke Belum Dicairkan

×

Ini Alasan BOP PKBM Kabupaten Merauke Belum Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Praktisi Pendidikan, Sergius Womsiwor. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Meski sudah ada disposisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Merauke tahun 2021 belum juga dicairkan.

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Diketahui dana tersebut sudah masuk di kas daerah, harusnya sudah dicairkan agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi siswa di PKBM.

“Kepala Dinas Pendidikan sudah keluarkan disposisi kepada Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Tapi sampai sekarang dana itu belum dicairkan,” terang Praktisi Pendidikan sekaligus Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merauke, Sergius Womsiwor kepada wartawan Rabu kemarin (1/9/2021) di Merauke.

Kepala Seksi Kurikulum Kesiswaan Dinas P dan K Kabupaten Merauke, Siti Rahmayanti. Foto-Getty/TN

Menurut Sergius, kondisi ini akan berdampak pada kegiatan asesmen kompetensi minimum yakni kegiatan Kementrian Pendidikan untuk memproteksi hasil pendidikan di masa Pandemi. Ini merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.

“Sekolah formal ada dana BOS, terus pendidikan luar sekolah kita mau laksanakan pakai dana apa,” ujar Sergius.

Lanjut kata dia, niatnya menyuarakan ini tidak lain karena kepeduliannya dalam dunia pendidikan, agar akativitas PKBM terus berjalan dengan dana yang sudah disiapkan pemerintah pusat.

Disposisi Kadis P dan K, Sonny Betaubun kepada Bidang PLS dibenarkan Kepala Seksi Kurikulum Kesiswaan Dinas P dan K, Siti Rahmayanti. Namun, terjadi perubahan setelah dilakukan sharing dengan DPRD, kemudian Kadis meminta Bidang PLS untuk pending dana PKBM tersebut.

“Kami diminta turun ke lapangan dulu untuk melakukan pengecekan siswa. Jadi keterlambatan bukan dari kami tetapi kami harus pengecekan data siswanya,” ujar Siti, Kamis (02/09) saat ditemui di ruang kerjanya.

Rencana turun ke lapangan juga masih menunggu perintah dari Kepala Dinas P dan K. Ia menyebut ada 10 lembaga yang akan menerima dana PKBM dengan nominal yang berbeda. Untuk Paket A, per satu anak menerima Rp 1.300, Paket B Rp 1.500 dan Paket C Rp 1.800.

Siti mengutarakan bahwa dinas sendiri mendapat panggilan dari pusat karena jumlah PKBM semakin banyak dari tahun ke tahun. Bahkan pendidikan di Merauke dianggap gagal dilihat dari banyaknya anak putus sekolah yang masuk di PKBM.

“Bayangkan untuk wilayah Kurik saja bisa sampai 400 anak. Bukan tambah hari tambah turun, tapi meningkat. Kita mau mengecek betul tidak jumlahnya sesuai dengan Dapodik yang mereka buat. Karena dana BOP ini dibayarkan berdasarkan Dapodik. Tapi walaupun di Dapodik 400 anak, kalau di lapangan hanya 10 orang anak kami hanya bayar 10 orang saja,” tegasnya.