Ini Agenda Utama Kesiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi PBD

Wamendagri John Wenpi Wetipo didampingi Pj. Gubernur Papua Barat dan Komite Internasional DPD RI saat memberikan keterangan pers terkait kesiapan Papua Barat Daya. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wenpi Wetipo bersama Anggota Komisi II DPR RI dan Komite Internasional DPD RI melakukan kunjungan kerja di kota Sorong, Senin (21/11/2022).

Kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung di gedung L. Jitmau kantor walikota Sorong itu dalam rangka melakukan persiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Turut hadir Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan tim percepatan Provinsi PBD, serta kepala daerah se-Sorong raya.

Wamendagri dalam pemaparannya menyampaikan bahwa ada 12 agenda kesiapan utama penyelenggaraan pemerintahan Provinsi PBD, diantaranya peresmian Provinsi PBD dan pelantikan Penjabat Gubernur yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, paling lama 6 (enam) bulan setelah undang-undang pembentukan PBD diundangkan.

Selanjutnya pembentukan perangkat daerah dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana Perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat Gubernur paling lama (tiga) dan Manajemen ASN paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Serta penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) .

“Kemudian penyusunan peraturan Gubernur tentang rancangan pendapatan anggaran dan belanja Daerah (R-APBD). Di mana penyusunan RKPD dan desain R-APBD tahun anggaran 2022 yang diperuntukkan untuk November sampai dengan Desember 2022,” ujar Wamendagri.

Kemudian, sambung Wamendagri, akan dilakukan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPR Papua serta penetapan daerah pilihan pada Pemilihan Umum 2024.

“Terkait pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, pembiayaan Pilkada pertama kali tahun 2024 dibebankan pada APBN. Sedangkan pengalokasian dana hibah dilaksanakan terhitung sejak pelantikan penjabat Gubernur, ” terangnya.