Berita

Ingin Kuasai Kebun, Pria di Awit Aniaya Ayah Kandung

×

Ingin Kuasai Kebun, Pria di Awit Aniaya Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini
Tersangka PT yang diamankan anggota Polsek Beo, di lahan perkebunan di Desa Awit Sumber: Humas Polres Kepulauan Talaud . (HENDRY/TN)

Talaud, TN – Entah apa yang merasuki pria berinisial PT (41), warga Desa Awit Kabupaten Kepulauan Talaud, yang tega menganiaya dan mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang, Selasa (7/4) siang.

1359
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

PT yang kesehariannya adalah seorang petani, diketahui menganiaya ayahnya di lahan perkebunan Liwas, di Desa Awit, dengan tujuan ingin menguasai lahan tersebut dari orang tuanya.

Akibatnya, tangan korban mengalami luka sayat, karena berupaya menangkis sabetan parang yang dipegang PT saat melakukan penganiayaan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Beo yang menerima laporan tersebut, langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, melalui rilis yang diterima dari Bagian Humas Polres Kepulauan Talaud menjelaskan, kasus pengancaman dengan senjata tajam seperti ini, sudah sering dilakukan tersangka terhadap ayahnya.

Diketahui, kata kapolsek, tersangka memiliki riwayat penyakit, yang telah mengganggu stabilitas kejiwaannya.

Dalam upaya mengamankan tersangka, menurut kapolsek, anggotanya harus berjibaku dengan medan perkebunan di Desa Awit dan berjalan kaki kurang lebih tiga kilo meter, untuk mencapai TKP.

Penangkapan tersangka di lokasi perkebunan, di Desa Awit

“Butuh perjuangan fisik untuk tiba dilokasi kejadian, dimana personil harus berjalan kaki sejauh tiga kilo meter, untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan di Polsek Beo dan dilakukan introgasi terhadap saksi maupun terlapor, penyebab penganiayaan dan pengancaman ini, dikarenakan pelaku yang ingin menguasai tanah milik dari orang tua kandungnya. Sampai saat ini pelaku masih diamankan dalam rangka proses pemeriksaan,”tuntas kapolsek.