Ikuti Seruan Piet – Matret, Begini Akhir dari Aksi Massa PMK2 di Bawaslu Bintuni

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Aksi ratusan pendukung kandidat Bupati – Wakil Bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Ir Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop SH (Piet – Matret) di Sekretariat Bawaslu Jl Bintuni – Kalitubi, Sabtu (12/12/2020), berakhir tertib dan damai. Massa membubarkan diri sebelum ketentuan batas akhir aksi demo pada pukul 18.00 WIT tiba.

Sebelumnya, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Irawan Rahmatullah S.IK mengingatkan massa, agar tertib selama menjalankan aksi, dengan tidak berbuat anarkis. “Dan mohon ketika nanti pukul 18.00 WIT, bapak ibu bubar dengan tertib, kembali ke rumah masing-masing,” kata Hans.

Aksi massa ini menuntut agar Bawaslu Teluk Bintuni membatalkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kampung Sir dan Kampung Huss Distrik Dataran Beimes. Rekomendasi ke KPUD itu dianggap cacat hukum, dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Tuntutan yang kedua, pada pendukung Piet – Matret meminta Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan kandidat Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO), berupa keterlambatan dalam menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPUD.

Puluhan personil aparat keamanan dari TNI dan Polri, terlihat sigap mengamankan aksi ini. Mereka bersiaga dengan peralatan anti huru hara, berupa tameng dan pentungan.

Bupati Teluk Bintuni yang juga kandidat petahana, sebelumnya menyerukan kepada pendukungnya agar melaksanakan aksi dengan damai dan tertib. Sebab jika terjadi anarkis, akan mencoreng nama baik PMK2 yang selama ini sudah mengikuti tahapan pilkada dengan baik.

“Saya harap semuanya tetap tenang, lakukan aksi dengan tertib. Kita ini sudah menang, jadi jangan cederai dengan aksi-aksi yang tidak baik. Kalau mau demo silakan, tapi harus tetap jaga keamanan dan ketertiban,” ujar Petrus Kasihiw.

Hingga massa bubar sekitar pukul 17.30 WIT, Tim Hukum dan Tim Pemenangan serta konsultan politik PMK2 Jilid2, masih bertahan di Sekretariat Bawaslu untuk menunggu jawaban atas tuntutan mereka. **