Berita

Idham Holik: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Bukan Sesuatu yang Baru

×

Idham Holik: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Bukan Sesuatu yang Baru

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, saat menjadi pembicara di kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (21/1/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menegaskan, pembahasan terkait dengan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, bukan sesuatu yang baru.

1359
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sistem proporsional tertutup atau terbuka ini, sudah menjadi pembahasan sejak lama, dan bukan baru dibicarakan pada periode ini, namun sudah dibahas di beberapa periode sebelumnya,” kata Idham Holik, saat menjadi pembicara di kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Dalam kegiatan bimtek tersebut, Idham Holik menyampaikan materi tentang Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik. Foto-Ist/TN

Dikatakan, sistem proporsional tertutup atau terbuka tidak menjadi persoalan, yang terpenting seorang calon anggota legislatif, terpilih dalam pemilu.

”Jadi kita tidak perlu mempersoalkan terkait sistem apa yang nanti digunakan. Mau proporsional terbuka atau tertutup, yang terpenting seorang calon anggota legislatif bisa terpilih,” tegas dia.

Sementara itu, saat dihubungi dari Ambon, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengaku, agenda peningkatan kapasitas dengan menjadikan KPU RI sebagai pembicara, bertujuan agar anggota DPRD Provinsi Maluku dapat berpikir dan pemahaman, menyangkut dengan peraturan pelaksanaan di bidang kepemiluan.

Bimtek bagi anggota DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (21/1/2023). Foto-Ist/TN

“Artinya secara luas, media dapat berperan menyampaikan itu, tapi jauh lebih elegan kalau kita memilih pembicara dari internal KPU, sehingga ada diskusi yang cair, terkait dengan persiapan dan kesiapan kita,” kata Watubun.

Menurutnya, pelaksanaan bimtek bukan hanya secara personal untuk anggota DPRD saja, tetapi secara kelembagaan, DPRD bisa mengawal seluruh tahapan, sehingga pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang, bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Tahapan ini bukan saja mengawal sistem yang sudah dikeluarkan KPU, tapi juga anggaran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, maka kita membutuhkan adanya pencerahan yang jauh lebih efektif dan lebih baik, untuk kepentingan bersama,” pungkas Watubun.