Berita

Honor Penanganan Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD Abepura Protes

×

Honor Penanganan Covid-19 Belum Dibayar, Nakes RSUD Abepura Protes

Sebarkan artikel ini
Para Nakes RSUD Abepura Jayapura melakukan aksi protes karena honor penanganan covid-19 belum dibayar

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Abepura Jayapura melakukan aksi protes kepada pihak managemen RSUD, Selasa (23/10). Musababnya, honor penanganan covid-19 belum dibayarkan sejak tahun 2020.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Aksi protes para nakes dilakukan dengan cara membentangkan panflet di depan UGD RSUD yang tertulis seruan-seruan agar pihak RSUD segera membayarkan honor penanganan covid-19.

Salah satu nakes, Rosalia Meilan menuturkan, honor penanganan covid-19 yang belum dibayarkan yaitu jasa intensive tahun 2020 selama 6 bulan, tahun 2021 selama 4 bulan, dan tahun 2022 selama 6 bulan.

“Ini yang membuat kami datang melakukan protes. Selain honor covid, ada juga BPJS umum dan medic, serta KPS belum terbayarkan,”ungkap Rosalia saat ditemui di pelataran RSUD Abepura. Pihaknya juga menolak jika RSUD Abepura dijadikan badan usaha daerah karena masyarakat yang berobat diwajibkan membayar.

Secara terpisah, Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas yang dikonfirmasi membantah aksi protes yang dilakukan para nakes. Ia mengklaim jika RSUD selalu rutin dan tepat waktu membayar jasa atau honor para nakes.

“Kami selalu rutin bayar jasa. Bahkan, jasa covid tahap 4, hari ini akan dibayarkan, karena RSUD Abepura merupakan RSUD yang berhasil melakukan klaim covid ke Kemenkes,”lugas Dokter Urbinas.

Lanjut direktur menjelaskan, honor penanganan covid merupakan dana yang ditransfer langsung dari Kemenkes ke rekening RSUD Abepura. Ia menegaskan jika sudah empat kali melakukan pembayaran.

Intensive yang dimaksud para nakes, kata dia, hanya diberikan kepada lima profesi nakes di setiap rumah sakit, yaitu dokter, perawat, tenaga laboratorium, radiografi dan apoteker.

“Hanya lima profesi ini saja yang menerima insentive, profesi lain tidak menerima,”ujarnya seraya menambahkan, sedangkan untuk honor para nakes yang tidak terlibat penanganan covid telah dibayarkan pada Desember 2021.